Polri surati Interpol Brazil dan Singapura terkait pemesanan organ manusia
Jakarta (ANTARA) - Interpol Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan ditembuskan ke Interpol Singapura untuk meminta konfirmasi terkait pemesanan organ manusia diduga oleh perancang busana asal Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sejak informasi tersebut diperoleh, Interpol Polri melakukan konfirmasi.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura, terkait adanya permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan Polisi Federal Brazil terkait adanya perdagangan organ manusia di Brazil," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan surat permintaan konfirmasi tersebut dilayangkan oleh Interpol Polri pada Kamis (24/5) kemarin.
Menurut Ramadhan, sampai saat ini Interpol Polri masih menunggu kabar dari permintaan konfirmasi tersebut. "Bila nanti didapat keterangan lanjut akan diinformasikan," ujarnya.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura.
Otoritas Brazil menyampaikan, organ-organ yang diketahui dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sejak informasi tersebut diperoleh, Interpol Polri melakukan konfirmasi.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura, terkait adanya permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan Polisi Federal Brazil terkait adanya perdagangan organ manusia di Brazil," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan surat permintaan konfirmasi tersebut dilayangkan oleh Interpol Polri pada Kamis (24/5) kemarin.
Menurut Ramadhan, sampai saat ini Interpol Polri masih menunggu kabar dari permintaan konfirmasi tersebut. "Bila nanti didapat keterangan lanjut akan diinformasikan," ujarnya.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura.
Otoritas Brazil menyampaikan, organ-organ yang diketahui dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.