Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menemukan Rp5,9 miliar lebih kerugian keuangan negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi salah satu perbankan di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
"Adanya kerugian keuangan negara kami temukan setelah melalui kurang lebih satu bulan tahapan penyelidikan," kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman, di Banjarmasin, Jumat.
Atas temuan tersebut, Kejati Kalsel mulai hari ini resmi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan hingga nantinya ada tersangka yang ditetapkan.
Rahman menyebut berdasar hasil kesimpulan gelar perkara dan arahan pimpinan, status penanganan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait modus operandinya dibeberkan Rahman, ada tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa yaitu pemberian kredit kepada debitur Kantor Cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.
Dugaan praktik curang itu diduga dilakukan pada sejumlah produk kredit termasuk pada kredit investasi dan kredit refinancing pada tahun 2021 lalu.
Pendalaman masih terus dilakukan jaksa penyidik sebelum menetapkan siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kita tunggu saja perkembangan penyidikannya. Kalau sudah ada yang ditetapkan tersangka kami sampaikan," kata Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino.
Berita Terkait
Presiden Prabowo terima pengunduran diri Sahbirin Noor
Rabu, 13 November 2024 18:09 Wib
Paman Birin sampaikan 'mohon maaf' selama menjadi Gubernur Kalsel
Rabu, 13 November 2024 16:29 Wib
KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib
Brigjen Pol Rosyanto Yudha jadi Kapolda Kalsel
Rabu, 13 November 2024 8:54 Wib
Hakim kabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:21 Wib
Kemendagri minta penjelasan Sahbirin Noor saat muncul pimpin apel
Selasa, 12 November 2024 19:07 Wib
Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Selasa, 12 November 2024 19:04 Wib
Kabag Protokol Pemprov Kalsel dipanggil KPK terkait Sahbirin Noor
Senin, 11 November 2024 16:25 Wib