Lapas Narkotika-BNNP Kalteng kerja sama rehabilitasi warga binaan

id Lapas Narkotika-BNNP Kalteng kerja sama rehabilitasi warga binaan, kalteng, kemenkumham, palangka raya

Lapas Narkotika-BNNP Kalteng kerja sama rehabilitasi warga binaan

Penandatangan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan BNNP Kalteng terkait layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Palangka Raya, Jumat (25/2/2022). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya  (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menjalin kerja sama terkait layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Kami menyadari bahwa berhasilnya program rehabilitasi ini tidak akan terlepas dari support dan dukungan BNNP Kalteng yang bergerak di bidang rehab itu sendiri," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Palangka Raya, Jumat.

Oleh karena itu, penandatangan PKS itu sebagai wujud komitmen Kemenkumham Kaleng melalui Lapas Narkotika Kasongan dan BNNP setempat dalam memberantas narkoba melalui program layanan rehabilitasi.

Rehabilitasi ini penting dan merupakan bagian dari upaya penanggulangan narkoba agar nantinya pengguna narkoba bisa lepas dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut. Harapannya nantinya mereka dapat diterima kembali dengan baik oleh oleh masyarakat serta menatap masa depan yang lebih baik.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala BNNP Kalteng Roy Hardi Siahaan dan Kepala Lapas Kasongan Ahmad Hardi di Kantor Kanwil Kemenkumham setempat.

"Komitmen ini juga merupakan sebuah pekerjaan kemanusiaan demi Indonesia yang lebih baik lagi," kata Ilham.

Baca juga: Geliat ekonomi di Palangka Raya berkembang meski di tengah pandemi COVID-19

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Roy mengatakan, dengan berlangsungnya kegiatan rehabilitasi ini, nantinya seluruh warga binaan yang ikut andil dalam rehab dapat mengubah perilaku dan ketergantungannya terhadap narkoba.

"Sehingga ketika kembali ke dalam masyarakat, mereka akan benar-benar terbebas dari jerat narkoba dan tidak akan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Lapas Kasongan atas sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu.

"Pada kesempatan ini, sekaligus saya berpamitan kepada Kepala Kantor Wilayah dan jajaran karena akan menjalani mutasi ke jajaran pusat. Semoga komitmen kita memberantas penyalahgunaan narkotika semakin maksimal," demikian Roy.

Baca juga: Vaksinasi mobile Kodim Palangka Raya sasar santri

Baca juga: Disdik Palangka Raya larang PTM di 16 kelurahan zona merah

Baca juga: BPJS TK-Pemkab Gumas sosialisasikan BPJAMSOSTEK kepada pegawai