Terancam abrasi, BPBD Murung Raya relokasi rumah warga

id Bpbd murung raya, puruk cahu, relokasi rumah warga, desa juking panjang, abrasi, sungai barito, kalteng

Terancam abrasi, BPBD Murung Raya relokasi rumah warga

Gotong royong warga Desa Juking Pajang bersama BPBD Murung Raya saat memindahkan rumah warga akibat terkena abrasi, Senin, (14/3/2022). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Kalimantan Tengah merelokasi atau memindahkan satu unit rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung.

Hal ini terpaksa dilakukan karena terjadi abrasi atau pengikisan tepian Sungai Barito yang dapat membahayakan rumah warga, kata Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya Kariadi di Puruk Cahu, Selasa.

“Terdapat tiga rumah yang mengalami bahaya akibat abrasi. Dua rumah sebelumnya telah dilakukan pembongkaran dan satu rumah dilakukan pemindahan dengan bergotong royong bersama warga,” jelasnya.

Tiga rumah milik warga desa setempat yang terancam terdampak abrasi tersebut, yakni rumah keluarga Ali Saputra, Jamiatul Rahman dan Hartono.

Saat melakukan pemindahan tersebut, BPBD bergotong royong bersama warga desa setempat untuk mengangkat rumah warga ke tempat yang dianggap lebih aman.

"Proses pemindahan rumah warga tersebut berdasarkan permintaan pemerintah desa Juking Pajang beberapa waktu lalu dan baru terlaksana Senin (14/3) kemarin," jelasnya.

Ia menjabarkan, BPBD dibantu warga memindahkan rumah milik Jamiatul Rahman karena berkonstruksi kayu dan masih dalam kondisi layak untuk ditinggali.

Sementara itu Kepala Desa Juking Pajang, Subahan, mengaku sebelumnya pemerintah desa menyurati pemerintah kabupaten agar membantu warga yang rumahnya terancam terkena dampak abrasi.

"Kemudian permohonan kami ditindaklanjuti BPBD untuk membantu melakukan evakuasi terhadap salah satu rumah warga kami," terangnya.

Sementara dua rumah lainnya yang terancam terkena dampak abrasi telah dilakukan pembongkaran oleh pemilik rumah.

Subahan menjelaskan, akibat abrasi yang terjadi di desanya membuat badan jalan desa kurang lebih sepanjang 15 meter amblas dan hingga sekarang menggangu pengguna jalan.