Sebanyak 84,90 persen warga Palangka Raya terlindungi JKN-KIS

id Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Muhammad Masrur Ridwan, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng, 84

Sebanyak 84,90 persen warga Palangka Raya terlindungi JKN-KIS

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu (dua kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan (dua kanan) saat rapat di komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Muhammad Masrur Ridwan menyatakan bahwa sudah 84,90 persen warga di wilayah setempat terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Sampai Maret lalu, program UHC di Kota Palangka Raya dengan jumlah penduduk 293.023 jiwa tercapai 84,90 persen, yang mana tinggal 14.761 jiwa yang belum terdaftar," kata Masrur di Palangka Raya, Minggu.

Menurut dia, diantara kendala yang dihadapi untuk capaian "Universal Health Coverage" (UHC) 100 persen karena adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah "Kota Cantik".

Anggaran yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran iuran selama enam bulan, khususnya bagi peserta yang masuk dalam program jaminan pemerintah daerah. Sehingga, banyak peserta yang kemudian berstatus tidak aktif.

Di sisi lain, sampai saat ini juga masih banyak perusahaan atau pun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pegawainya menjadi peserta JKN-KIS.

Beberapa upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya guna memaksimalkan jumlah kepesertaan diantaranya, pemeriksaan bersama dengan pengawas ketenagakerjaan.

Kemudian juga bersinergi dengan kejaksaan negeri Palangka Raya, Rekonsiliasi data ASN dan TNI/POLRI, Sosialisasi dengan Kecamatan dan Kelurahan, Sosialisasi kepada tokoh agama.

Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan UHC atau cakupan semesta program JKN-KIS terhadap seluruh warga setempat.

"Kami berkomitmen mewujudkan UHC sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu," kata Hera.

Hera menambahkan, dalam rangka mencapai UHC tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung melainkan dilakukan secara bertahap.

"Diantara kendala utama yakni kemampuan dari dana daerah. Untuk itu perlu kerja sama dan koordinasi antar pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi dan cara alternatif mencapai target capaian jaminan kesehatan tersebut," katanya.

Hera mengatakan program JKN-KIS yang dilaksanakan BPJS Kesehatan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui program gotong-royong tersebut kesehatan masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin akan tetap terjamin dan terlindungi di tengah ancaman penyebaran berbagai penyakit.

Pemerintah setempat juga terus berupaya mendorong warga setempat menjadi peserta JKN-KIS. Diantara upaya yang dilakukan itu yakni dengan memasukkan masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu menjadi peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.