Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Deni Widnarni mengingatkan kepada panitia, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022, mengantisipasi dini potensi terjadinya gesekan antar pendukung dari para calon kepala desa.
"Dari 20 desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2022, hanya dua desa memiliki calon terbanyak. Semua potensi yang menimbulkan gesekan antar pendukung tentunya harus diantisipasi," kata Deni di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan, dua desa yang memiliki calon kepala desa terbanyak tersebut adalah Desa Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala dan Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku. Jumlah calon yang sudah melalui tahapan pendaftaran berkas ada sebanyak empat calon kepala desa.
Deni mengatakan rata-rata, dua sampai tiga pasang calon yang maju dalam Pilkades serentak tahun ini. Meski tidak menjelaskan berapa jumlah calon secara rinci, namun dirinya mengungkapkan ada sejumlah calon yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut ambil bagian maju dalam Pilkades di beberapa desa.
"Mereka yang mencalon ini karena pertimbangan masa kerja ASN yang mau berakhir atau pensiun dan sudah mendapatkan izin cuti. Ada juga calon kades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," terang dia.
Dalam waktu dekat, terang Deni Widanarni, DPMD setempat bersama pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait melaksanakan rapat untuk mencari masukan dan membahas berbagai langkah yang diperlukan agar pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, DPMD Pulpis memetakan mana-mana saja daerah yang dinilai rawan sehingga dapat diantisipasi lebih awal, apabila ada hal yang nantinya bisa menimbulkan konflik.
"Untuk tim pengamanan di lapangan, kita melibatkan TNI, Polri beserta Satpol PP dimana nanti ada petugas yang ditempatkan di desa-desa yang melaksanakan Pilkades," ucapnya.
Terkait dengan mekanisme pendistribusian surat suara, Deni Widanarni mengungkapkan sesuai jadwal yang ditentukan, surat suara didistribusikan oleh pemerintah kabupaten kepada pemerintah kecamatan.
Setelah surat suara tiba, perhitungan dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa. Perhitungan surat suara juga dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan untuk desa yang letaknya cukup jauh dari ibukota kecamatan, surat suara dibawa satu hari sebelum pelaksanaan Pilkades serentak.
Baca juga: Keikutsertaan Pulang Pisau dalam FBIM tunggu hasil rakor
Dirinya juga berharap pemerintah kecamatan dan desa bersama masyarakat bisa menjaga situasi kondusif, serta menghindari timbulnya gesekan-gesekan dari masing-masing pendukung calon kepala desa.
Deni mengingatkan, Pilkades salah satunya adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat di desa untuk memilih pemimpin yang dapat memajukan desa, bukan untuk memecah belah masyarakat meski berbeda pilihan. Dirinya berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif dalam mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini.
Pada tahun 2022 ini ada sebanyak 20 desa di lima kecamatan yang melaksanakan Pilkades seretak. Kecamatan Hilir ada satu yakni Desa Mentaren II. Kecamatan Pandih Batu meliputi Desa Dandang dan Desa Mulyasari. Kecamatan Kahayan Tengah meliputi Desa Penda Barania, Desa Bukit Liti, Desa Bahu Palawa, Desa Bukit Bamba dan Desa Tahawa.
Kecamatan Maliku meliputi Desa Purwodadi, Desa Tahai Baru, Desa Maliku Baru, Desa Sidodadi, Desa Kanamit Jaya dan Desa Gandang Barat. Kecamatan Sebangau Kuala meliputi Desa Paduran Mulya, Desa Sebangau Mulya, Desa Sebangau Permai, Desa Mekar Jaya, Desa Sebangau Jaya dan Desa Sei Hambawang.
Baca juga: Manggala Agni optimalkan pencegahan karhutla Kapuas-Pulpis