Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kapuas, Kalimantan Tengah Sri Umi Daryatun meminta pemerintah kabupaten setempat, melalui dinas terkait memerhatikan para perajin anyaman purun untuk dapat mengembangkan usahanya.
"Peran dinas terkait kami harap dapat mendukung keberlangsungan perajin anyaman lokal purun tersebut, terutama dalam pengembangan usaha," katanya di Kuala Kapuas, Kamis.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini sangat mengharapkan perajin anyaman purun diberi pendampingan dan pelatihan.
"Apalagi dampak dari pandemi COVID-19, solusi pemulihan ekonomi pelaku usaha tradisional semacam ini perlu didukung," ucapnya.
Ia menjelaskan, perajin anyaman purun di Kapuas sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah, terutama bantuan berupa mesin tumbuk purun untuk mempermudah dalam kegiatan produksi.
"Selama ini mereka rata-rata mengolah anyaman purun hanya menggunakan alat tradisional, sehingga dalam proses pembuatannya memakan waktu cukup lama," terangnya.
Sri Umi juga mengaharapkan, tidak hanya pemerintah, tetapi perusahaan sekitar juga bisa membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
"Semua pihak diharapkan juga turut mendukung, khususnya para pengusaha atau perusahaan melalui program tanggung jawab sosialnya," demikian Sri Umi Daryatun.
Legislator Kapuas, Sri Umi Daryatun (menggunakan topi purun) bersama para perajin purun di Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, belum lama ini.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas ikuti penguatan peningkatan lembaga kearsipan
Jumat, 8 November 2024 6:25 Wib
Debat Paslon Pilkada Kapuas dilaksanakan 13 November 2024 di Jakarta
Kamis, 7 November 2024 17:04 Wib
KPU Kapuas lantik 5.026 anggota KPPS tersebar di 718 TPS
Kamis, 7 November 2024 14:56 Wib
DPMD Kapuas dukung simpul layanan pemetaan partisipatif
Rabu, 6 November 2024 19:21 Wib
Pemkab Kapuas dukung ketegasan Bawaslu tertibkan APK
Rabu, 6 November 2024 19:14 Wib
Bawaslu Kapuas beri waktu tiga hari timses lepas APK langgar aturan
Rabu, 6 November 2024 13:41 Wib
DPMD dorong pemdes di Kapuas tingkatkan program pemberdayaan masyarakat
Rabu, 6 November 2024 9:14 Wib
Disarpustka dukung program gemar membaca inisiasi PKK Kapuas
Rabu, 6 November 2024 8:54 Wib