Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Aprae Vico Ranan, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan wali murid guna mencegah kasus kriminalisasi terhadap guru.
"Komunikasi itu sangat penting, agar ketika terjadi suatu hal atau permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan," kata Vico di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, pemahaman yang kuat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru dapat membantu mencegah keterlibatan guru dalam kasus kriminal atau kriminalisasi oleh pihak lain.
Menurutnya, banyak kasus yang sebenarnya bisa dihindari jika semua pihak memahami peran masing-masing dalam dunia pendidikan.
"Sebenarnya, hal seperti kriminalisasi guru tidak akan terjadi jika guru memahami tupoksinya. Begitu pula orang tua harus paham apa tugas dan fungsi guru di sekolah," kata Vico.
Fenomena kriminalisasi guru akhir-akhir ini semakin disorot, terutama setelah beberapa kasus terjadi di berbagai daerah. Salah satunya yang mencuat adalah kasus seorang guru honorer di wilayah Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid atas tuduhan penganiayaan ketika berusaha mendisiplinkan anak didiknya.
Baca juga: DPRD apresiasi inflasi di Palangka Raya terkendali
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya juga menyoroti bahwa dunia pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar, sebab kasus-kasus seperti ini tidak hanya berdampak pada keamanan psikologis guru tetapi juga mengganggu iklim pembelajaran di sekolah.
"Sangat disayangkan jika masalah yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog harus berujung pada jalur hukum. Kami berharap, komunikasi yang baik dapat dibangun antara guru, siswa, dan orang tua agar hal-hal seperti ini tidak terjadi," tegasnya.
Disdik Palangka Raya juga berkomitmen memberikan pelatihan dan arahan kepada para guru agar lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya serta memahami cara-cara yang efektif dalam menangani permasalahan yang muncul di kelas.
Selain itu, Disdik mengimbau kepada para orang tua untuk lebih terbuka dan mau berdialog dengan guru dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Dengan komunikasi dan pemahaman yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan kasus kriminalisasi guru dapat diminimalisir, dan dunia pendidikan kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga: Ketua Komisi III minta pemerintah pastikan kualitas program makan bergizi
Baca juga: Ubah stigma negatif, pemkot poles Puntun jadi kampung wisata
Baca juga: Dua napi bandar narkoba di Palangka Raya dipindah ke Nusakambangan