Bawaslu Gumas bekali penyandang disabilitas pengetahuan kepemiluan
Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas sehingga bisa menggunakan hak pilih dengan baik.
“Kami ingin melibatkan penyandang disabilitas, untuk bersama-sama Bawaslu, dalam hal pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” ucap Komisioner Bawaslu Gumas Katriana yang didampingi Komisioner Agus P Cahyo di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, penyandang disabilitas juga memiliki hak pilih, sehingga mereka bisa saja menjadi sasaran praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong, isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat Pemilu Serentak 2024.
Oleh sebab itu, Bawaslu Gumas melaksanakan sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Penguatan pemahaman kepemiluan diharapkan bisa menghindarkan penyandang disabilitas tidak menjadi sasaran empuk praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong dan isu SARA.
Jika nantinya saat pelaksanaan pemilu penyandang disabilitas menjadi sasaran atau mengetahui adanya praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong, atau isu SARA, mereka diminta tidak ragu untuk menyampaikan kepada Bawaslu Gumas.
Sosialisasi kepada penyandang disabilitas ini baru pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Gumas. Dari kegiatan ini juga diharapkan ada masukan dan saran kepada Bawaslu Gumas, dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Pemkab Gumas optimalkan perekaman KTP melalui program Senyum Tabela
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Gumas, yang telah membantu dalam hal memfasilitasi para peserta sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas,” paparnya.
Mengingat pelaksanaan sosialisasi dilakukan di tengah terjadinya pandemi COVID-19, maka peserta juga dibatasi hanya puluhan orang penyandang disabilitas. Pelaksanaan sosialisasi juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Gumas Donie menyatakan pihaknya selalu siap membantu Bawaslu kabupaten, termasuk dalam hal memfasilitasi peserta sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan yang ditujukan kepada penyandang disabilitas.
“Kami mendukung dengan memanfaatkan Kelompok Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka yang mengetahui data penyandang disabilitas di desa/kelurahan tempat mereka bertugas,” demikian Donie.
Baca juga: Operasi pasar bantu kendalikan harga minyak goreng di Gumas
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat dukung Operasi Ketupat Telabang
Baca juga: Legislator Gumas dorong DPU genjot pengerjaan proyek tahun jamak
“Kami ingin melibatkan penyandang disabilitas, untuk bersama-sama Bawaslu, dalam hal pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” ucap Komisioner Bawaslu Gumas Katriana yang didampingi Komisioner Agus P Cahyo di Kuala Kurun, Senin.
Dia menjelaskan, penyandang disabilitas juga memiliki hak pilih, sehingga mereka bisa saja menjadi sasaran praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong, isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat Pemilu Serentak 2024.
Oleh sebab itu, Bawaslu Gumas melaksanakan sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Penguatan pemahaman kepemiluan diharapkan bisa menghindarkan penyandang disabilitas tidak menjadi sasaran empuk praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong dan isu SARA.
Jika nantinya saat pelaksanaan pemilu penyandang disabilitas menjadi sasaran atau mengetahui adanya praktik politik uang, kampanye hitam, berita bohong, atau isu SARA, mereka diminta tidak ragu untuk menyampaikan kepada Bawaslu Gumas.
Sosialisasi kepada penyandang disabilitas ini baru pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Gumas. Dari kegiatan ini juga diharapkan ada masukan dan saran kepada Bawaslu Gumas, dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Pemkab Gumas optimalkan perekaman KTP melalui program Senyum Tabela
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Gumas, yang telah membantu dalam hal memfasilitasi para peserta sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas,” paparnya.
Mengingat pelaksanaan sosialisasi dilakukan di tengah terjadinya pandemi COVID-19, maka peserta juga dibatasi hanya puluhan orang penyandang disabilitas. Pelaksanaan sosialisasi juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Gumas Donie menyatakan pihaknya selalu siap membantu Bawaslu kabupaten, termasuk dalam hal memfasilitasi peserta sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan yang ditujukan kepada penyandang disabilitas.
“Kami mendukung dengan memanfaatkan Kelompok Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Mereka yang mengetahui data penyandang disabilitas di desa/kelurahan tempat mereka bertugas,” demikian Donie.
Baca juga: Operasi pasar bantu kendalikan harga minyak goreng di Gumas
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat dukung Operasi Ketupat Telabang
Baca juga: Legislator Gumas dorong DPU genjot pengerjaan proyek tahun jamak