Legislator Gumas sebut jalan antardesa di Kahut perlu perhatian

id Anggota DPRD Gumas, DPRD Gumas, DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumas, Kalimantan Tengah, Kalteng, Evandi

Legislator Gumas sebut jalan antardesa di Kahut perlu perhatian

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalte (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Evandi menilai ruas jalan antardesa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

"Ruas jalan antardesa itu dari Desa Dandang menuju Desa Tumbang Korik hingga Desa Tumbang Ponyoi," kata Evan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Alumni Universitas Palangka Raya ini menyebut, ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi sudah empat tahun lebih tidak tersentuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Saat ini, tutur Anggota DPRD Gumas itu, kondisi ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu, dia berharap Pemda Gumas memberi perhatian lebih terhadap ruas jalan tersebut.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, pada 2022 ini perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi memang belum dianggarkan. Namun tidak menutup kemungkinan jika memanfaatkan mekanisme APBD perubahan.

"Jika di APBD perubahan 2022 tidak memungkinkan juga, bisa menggunakan APBD murni tahun anggaran 2023. Intinya ruas jalan tersebut harus menjadi prioritas," tegas pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen melalui Kepala Bidang Bina Marga Bambang Jaya mengatakan, sebenarnya pada tahun 2020 lalu pemda sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi.

Saat itu anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 miliar dan bahkan sudah siap dilelang. Namun terjadinya pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus melakukan refocusing anggaran, sehingga proyek Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi terpaksa dihapus.

Dikatakan olehnya, DPU Gumas juga selalu berusaha mengusulkan perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi. Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga perbaikan ruas jalan tersebut belum bisa terakomodir.

Baca juga: Legislator desak Pemkab Gumas segera tangani kerusakan jalan Tewah-Miri

Dia menyambut baik usulan perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi dengan memanfaatkan mekanisme APBD perubahan di tahun anggaran 2022 ini.

Jika berbagai pihak termasuk DPRD Gumas setuju, anggaran tersedia, dan waktu pelaksanaan memungkinkan, maka bisa saja perbaikan ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi diakomodir dengan memanfaatkan mekanisme APBD perubahan 2022.

"Jika ingin melaksanakan perbaikan pada tahun 2023 tergantung dukungan dari DPRD Gumas juga. Untuk diketahui, ruas jalan Dandang-Tumbang Korik-Tumbang Ponyoi memiliki panjang sekitar 28 kilometer," demikian Bambang Jaya.

Baca juga: Legislator Gumas minta pemkab periksa kondisi sungai di Desa Tumbang Tambirah

Baca juga: DPRD Gumas dorong percepatan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun