Legislator Gumas minta pemkab periksa kondisi sungai di Desa Tumbang Tambirah

id Dprd gumas, kuala kurun, untung jaya bangas, sungai desa tumbang tambirah, dugaan pencemaran, pbs, lingkungan, kalteng

Legislator Gumas minta pemkab periksa kondisi sungai di Desa Tumbang Tambirah

Legislator Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas.  (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas meminta pemerintah kabupaten memeriksa dugaan pencemaran sungai di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun.


 


"Sungai di Desa Tumbang Tambirah diduga tercemar karena aktivitas PBS. Padahal masyarakat di sana sangat bergantung pada sungai tersebut," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.


 


Politisi Partai Demokrat ini menyebut, masyarakat Desa Tumbang Tambirah biasanya menggunakan sungai tersebut untuk aktivitas sehari-hari, termasuk para petani menggunakan air di sungai untuk mengairi sawah mereka.


 


Dari informasi yang didapat, tutur dia, diduga sungai di Desa Tumbang Tambirah tercemar karena ada aktivitas PBS di bidang batu bara. Akibatnya, sungai yang dulunya jernih saat ini berwarna kehitam-hitaman.


 


"Saya minta kepada pemkab melalui perangkat daerah terkait agar memeriksa kondisi sungai di Desa Tumbang Tambirah dan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPRD," tegasnya.


 


Lebih lanjut, dia mengingatkan Pemkab Gumas melalui perangkat daerah terkait agar benar-benar mengawasi aktivitas PBS yang beroperasi di kabupaten setempat, baik itu PBS yang bergerak di bidang batu bara, perkebunan maupun kehutanan.


 


Pengawasan terhadap aktivitas PBS, sambung dia, harus dilakukan secara intensif atau sungguh-sungguh dan terus menerus, sehingga hasil yang diperoleh juga optimal, demi kebaikan daerah dan masyarakat.


 


Dia pun mengingatkan PBS yang beroperasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ agar tidak melakukan pencemaran, baik itu bahan kimia berbahaya, partikel debu, pencemaran air dan perusakan lingkungan.


 


"Kepada PBS saya ingatkan agar selalu menaati aturan dan ketentuan yang berlaku dalam beraktivitas," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.