Vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Palangka Raya mencapai 100,44 persen

id fairid naparin,palangka raya,kalimantan tengah,Capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua,vaksinasi COVID-19 dosis kedua di

Vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Palangka Raya mencapai 100,44 persen

Warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis kedua di wilayah tersebut mencapai 100,12 persen dari target 223.417 orang.

"Sampai kemarin, sebanyak 224.404 orang atau 100,11 persen dari 223.417 target telah divaksinasi COVID-19 dosis kedua," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Sementara itu, lanjut dia, untuk capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama tercatat 260.967 orang atau 116,81 persen dari target.

Kemudian, capaian vaksinasi dosis ketiga di Palangka Raya mencapai 29,01 persen atau 64.809 orang telah disuntik vaksin penguat atau "booster".

Data Satgas COVID-19 Palangka Raya menunjukkan sebanyak 223.417 target vaksin tersebut terbagi menjadi lima kategori, yakni SDM kesehatan dengan target 3.512 sasaran, lansia 14.287 sasaran, pelayanan publik 21.920 sasaran, masyarakat umum 154.647 sasaran, dan remaja sebanyak 29.051 sasaran.

Sasaran vaksinasi di Palangka Raya juga diperluas terhadap anak usia 6-11 tahun. Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 Palangka Raya mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga mencegah penyebaran virus corona.

Pihaknya saat ini juga semakin menggencarkan vaksinasi COVID-19 dosis penguat dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Dalam rangka memperkuat kekebalan tubuh, kami semakin mempercepat vaksinasi. Sehingga, warga aman dan terlindungi dari ancaman virus dalam menjalankan aktivitas selama bulan puasa," katanya.

Dia menambahkan, terkait persediaan vaksin di wilayah "Kota Cantik" itu, sampai saat ini masih aman dan cukup untuk beberapa waktu ke depan. Jika pun mulai menipis, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk penambahan persediaan vaksin.

Baca juga: H-3 Lebaran, sejumlah pasar tradisional di Palangka Raya dipadati masyarakat

Di antara strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan itu, Pemkot Palangka Raya akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa.

Bahwa, pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat Muslim tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.

Upaya itu merupakan cara melindungi masyarakat dari paparan dan risiko tertularnya COVID-19. Vaksinasi itu dilaksanakan puskesmas, rumah sakit hingga di gerai layanan yang digelar berbagai pihak lain yang turut bekerja sama dan terlibat langsung pada program tersebut.

Baca juga: Pedagang bunga tabur Palangka Raya raup untung banyak jelang Lebaran

Baca juga: Bantuan panti asuhan-fakir miskin di Kalteng capai miliaran rupiah