Anggota DPR akui sedih melihat gerakan KKB di Papua

id Anggota DPR ,KKB,gerakan KKB ,Papua

Anggota DPR akui sedih melihat gerakan KKB di Papua

Luki Murib, salah satu anggota KKB yang tewas saat baku tembak dengan Satgas Gakkum Damai Cartenz di Kabupaten Puncak, Papua. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Lebak (ANTARA) - Anggota DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan pihaknya secara pribadi merasa sedih atas perilaku gerakan Kelompok Kriminalisasi Bersenjata ( KKB) di Papua yang melakukan teror kepada aparat hukum dan masyarakat setempat.
 
"Seharusnya, mereka KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua," kata Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan ( Dapil) Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat diminta komentar KKB Papua di Lebak, Senin.
 
Perhatian pemerintah Jokowi cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua, seperti jalan tol, bandara, waduk, kesehatan hingga pendidikan dan lainya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
 
Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.

Walaupun dirinya bukan bidangnya untuk mengomentari sepak terjang gerakan KKB, namun anggota DPR RI dari Komisi VIII itu tentu merasa sedih dan prihatin jika KKB melakukan terorisme dan kekerasan terhadap aparat juga masyarakat.

Semestinya, kata dia,TNI dan Polri merancang secara struktur untuk mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa terjadi kekerasan kedua belah pihak.
 
"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI)," kata putra mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya itu.
 
Sementara itu, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menegaskan pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih "bughot", hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.
 
Gerakan KKB Papua tentu jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat.
 
"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.

Menurut dia, "bughot" itu hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.
 
Ia mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.
 
Selama ini, katanya, masyarakat Kabupaten Lebak yang penduduknya sangat relegius sebagai daerah "seribu madrasah" selalu menghormati dan menghargai ditengah kenakeragaman suku, bahasa, adat dan agama.
 
Selain itu juga keanekaragaman tersebut menjadikan kekuatan untuk memperkokoh tali silatuhrahmi guna meningkatkan persatuan dan kesejahteraan,katanya.
 
Ia juga meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.
 
"Kami minta persatuan dan kesatuan dijaga dan dilestarikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik," katanya.