Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ((ASN) di kabupaten setempat, agar tidak menambahkan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022, kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Minggu.
"Waktu tersebut kalau ditotal dengan hari Sabtu dan Minggu liburnya kurang lebih 10 hari. Jadi saya minta kepada seluruh ASN yang ada di kabupaten ini jangan sampai menambah libur lagi," tegasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Seruyan pun menegaskan bahwa tidak akan melakukan penambahan hari libur di luar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jika sudah habis dari masa cuti bersama itu, tidak ada lagi libur tambahan kita ikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata dia.
Yulhaidir mengatakan, setelah cuti bersama tersebut selesai, maka diwajibkan kepada seluruh ASN di wilayah setempat untuk kembali melaksanakan tugasnya seperti biasa.
"Kecuali memang nanti ada penugasan khusus yang memang bersifat penting dan juga sedang sakit sehingga tidak dapat turun bekerja," tambahnya.
Dijelaskan dirinya, hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat, pastinya di saat jam kerja itu tentu banyak masyarakat yang hendak mengurus keperluan mereka.
"Pasti masyarakat ada yang mengurus administrasi dan lain sebagainya, tapi petugasnya masih libur, kasihan masyarakat. Saya tegaskan lagi, jangan sampai ada ASN yang menambah libur," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Legislator Seruyan minta pengusulan program TORA harus dimaksimalkan
Baca juga: Tingkatkan kualitas kesehatan, Pelayanan RSUD di Seruyan harus dimaksimalkan
Berita Terkait
Disdik minta peserta didik di Palangka Raya tak tambah libur Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 17:55 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Polda Kalteng: Pengusaha SPBU jangan berbuat curang jelang Lebaran
Selasa, 2 April 2024 14:08 Wib
Hotman Paris: Ahli dari tim hukum AMIN jangan sekedar cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:09 Wib
Mediasi sengketa sawit, Bupati Kotim minta jangan ada tindakan anarkis
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib
Jangan langsung tidur setelah sahur agar gula darah tidak naik
Minggu, 24 Maret 2024 10:41 Wib
Pembangunan IKN jangan sampai pinggirkan masyarakat terkait isu penggusuran
Senin, 18 Maret 2024 22:24 Wib
Wabup Gunung Mas: Jangan biarkan anak-anak bermain di lokasi banjir
Kamis, 7 Maret 2024 13:13 Wib