Kasongan (ANTARA) -
Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas memimpin langsung apel gabungan hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2022 di halaman kantor Satpol PP setempat.
"Selepas libur cuti bersama Lebaran saya ingatkan seluruh pegawai untuk kembali bekerja lebih baik," kata Sakariyas dalam arahannya di Kasongan, Senin.
Selain itu dia meminta supaya seluruh pegawai membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antar satuan kerja maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga bisa mengejar kegiatan yang sudah terencana.
Dia menegaskan akan memberikan sanksi bila ada yang melanggar janji atau sumpah dan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku meskipun keluarga pejabat.
"Saya tidak pandang bulu, saya akan berikan sanksi bila melanggar peraturan perundang-undangan meskipun dia anak atau keluarga pejabat," tegasnya.
Orang nomor satu di Katingan itu memerintahkan kepala OPD mengabsen kehadiran seluruh staf pada hari ini. Kemudian absen tersebut diserahkan kepada wakil bupati melalui BKPP untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu dia tidak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah sekaligus permohonan maaf lahir dan batin. Harapannya pasca libur Lebaran tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.