Wali Kota Palangka Raya pastikan penambahan pasien COVID-19 pasca Lebaran relatif kecil

id fairid naparin,palangka raya,kalimantan tengah,covid-19

Wali Kota Palangka Raya pastikan penambahan pasien COVID-19 pasca Lebaran relatif kecil

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan penambahan pasien COVID-19 pasca libur Lebaran 1443 Hijriah di kota setempat relatif kecil.

"Selama tiga hari terakhir terhitung (7-9) Mei hanya ada tiga penambahan kasus positif dan kasus aktif COVID-19 sampai saat ini tersisa 23 orang," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.

Angka pasien yang berstatus masih terpapar COVID-19 di "Kota Cantik" juga hanya mencapai 0,13 persen dari total kasus yang tercatat sebanyak 17.743 warga positif.

Sementara itu, dari jumlah kasus positif juga tercatat 96,81 persen atau 17.177 pasien dinyatakan negatif atau sembuh dan 543 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia usai terpapar virus itu.

Kepala daerah termuda di Kalteng itu pun meminta warganya tidak lengah meski tingkat penyebaran pasca libur Idul Fitri di tahun ini relatif rendah.

"Tetap terapkan prokes secara ketat. Selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan "hand sanitizer". Jika badan terasa kurang sehat sebaiknya dihindari untuk bertemu dengan orang terutama yang berisiko tinggi seperti lansia dan balita," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD dukung PTM dilaksanakan seluruh sekolah di Palangka Raya

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa kasus di wilayah setempat merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.

Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk itu, mari dimanapun berada, selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai karena lalai atau lengah, kita justru menyebarkan virus ke orang sekitar. Ini yang harus kita hindari bersama," katanya.

Baca juga: Pencarian pensiunan perwira Polri terus dilakukan di Sungai Kahayan

Baca juga: Harga daging sapi di Palangka Raya mencapai Rp160.000 per Kg