Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Cengkareng Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S lantaran diduga terlibat tindakan asusila terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
"Tersangka S sudah kita amankan karena dilaporkan atas kasus pencabulan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu.
Awalnya, Ardhie mengatakan pihak Polsek Cengkareng menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindakan senonoh pada Sabtu (13/5). Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.
Polisi memeriksa beberapa saksi dan barang bukti, kemudian meringkus terduga pelaku S tanpa perlawanan.
"S kita tangkap di Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa tanggal 13," tutur dia.
Setelah S diperiksa polisi, fakta lain terungkap bahwa S juga mengajak dua rekan kerjanya untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak berusia 11 tahun tersebut yang tercatat sudah sejak tiga tahun silam.
Selama itu pula, korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada kedua orang tuanya. Namun, Ardhie belum dapat menjelaskan motif pelaku melakukan hal itu.
Saat ini. anggota Polsek Cengkareng masih memburu dua rekan S yang diduga terlibat aksi jahat tersebut.
Berita Terkait
Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi menguat 108 poin
Jumat, 3 Mei 2024 10:07 Wib
Wilayah Kalteng berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:08 Wib
Rupiah pada Kamis menguat 34 poin
Kamis, 2 Mei 2024 13:18 Wib
Kenali risiko vape sebagai rokok elektrik pada remaja
Kamis, 2 Mei 2024 9:02 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Mendag Zulkifli sebut impor bahan tepung terigu dikembalikan pada aturan lama
Selasa, 30 April 2024 18:56 Wib
Microsoft akan beri pelatihan AI pada ratusan ribu orang di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 17:45 Wib
Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi
Selasa, 30 April 2024 17:43 Wib