Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Ary Dewar mendorong pemerintah kabupaten setempat meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan peraturan daerah yang sudah ada.
"Kalau bicara aturan, kita sudah punya banyak peraturan daerah, sayangnya sebagian belum dijalankan sebagaimana mestinya. Kami mengingatkan, jangan sampai peraturan daerah itu jadi "macan ompong" saja akhirnya," kata Ary Dewar di Sampit, Kamis.
Ary yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur sering menyoroti dan mengkritisi terkait masih rendahnya komitmen pemerintah dalam menerapkan peraturan daerah.
Dia menjelaskan, peraturan daerah dibentuk berdasarkan aspirasi dan kebutuhan maupun menyikapi kegelisahan di masyarakat. Ada peraturan daerah yang diajukan eksekutif dan ada pula yang merupakan inisiatif DPRD.
Rancangan peraturan daerah dibahas bersama oleh DPRD melalui Bapemperda bersama tim dari eksekutif. Pembahasan memakan waktu yang tidak singkat karena juga harus menyerap tanggapan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan SDM kesehatan
Sejumlah peraturan daerah yang dinilai bersangkutan langsung kepentingan masyarakat diantaranya tentang kawasan tanpa rokok, penataan dan pembinaan pasar dan toko modern, pemberdayaan koperasi dan UMKM, bantuan hukum bagi warga miskin, pengawasan minuman beralkohol, serta perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurut Ary Dewar, sebagian masyarakat diperkirakan belum mengetahui adanya peraturan daerah tersebut. Hal ini harus disikapi dengan menggalakkan kembali sosialisasi peraturan daerah.
DPRD berharap pemerintah kabupaten secara konsisten menerapkan peraturan daerah yang sudah ada. Apalagi, pemerintah memiliki perangkat daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi pendukung lainnya untuk mengawal penerapan peraturan tersebut.
"Kalau misalnya ada kendala dalam pelaksanaannya, mari kita bahas dan cari solusinya. Jangan dibiarkan begitu saja dan tidak dilaksanakan. Peraturan daerah itu dibuat untuk dijalankan, bukan hanya sekadar dibuat," demikian Ary Dewar.
Baca juga: 'SmartTax Kotim' jadi inovasi Pemkab Kotim dongkrak PAD
Baca juga: Legislator Kotim ini getol dorong pelestarian Bahasa Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota
Berita Terkait
Legislator dorong penambahan taman bermain ramah anak di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:36 Wib
DPRD Palangka Raya dorong penertiban pengemis lebih digencarkan
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
Menkominfo sebut ANTARA Heritage Center dorong lembaga ini semakin maju
Selasa, 14 Mei 2024 13:25 Wib
Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani
Minggu, 12 Mei 2024 19:48 Wib
DPRD Palangka Raya dorong pengembangan tahura untuk destinasi wisata edukasi
Sabtu, 11 Mei 2024 14:42 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
DPMD Kapuas dorong peningkatan posyandu dan guru PAUD Pulau Mambulau
Selasa, 7 Mei 2024 6:10 Wib
Bunda PAUD Sukamara dorong peningkatan peran orang tua
Jumat, 3 Mei 2024 6:24 Wib