Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Ary Dewar mendorong pemerintah kabupaten setempat meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan peraturan daerah yang sudah ada.
"Kalau bicara aturan, kita sudah punya banyak peraturan daerah, sayangnya sebagian belum dijalankan sebagaimana mestinya. Kami mengingatkan, jangan sampai peraturan daerah itu jadi "macan ompong" saja akhirnya," kata Ary Dewar di Sampit, Kamis.
Ary yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur sering menyoroti dan mengkritisi terkait masih rendahnya komitmen pemerintah dalam menerapkan peraturan daerah.
Dia menjelaskan, peraturan daerah dibentuk berdasarkan aspirasi dan kebutuhan maupun menyikapi kegelisahan di masyarakat. Ada peraturan daerah yang diajukan eksekutif dan ada pula yang merupakan inisiatif DPRD.
Rancangan peraturan daerah dibahas bersama oleh DPRD melalui Bapemperda bersama tim dari eksekutif. Pembahasan memakan waktu yang tidak singkat karena juga harus menyerap tanggapan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan SDM kesehatan
Sejumlah peraturan daerah yang dinilai bersangkutan langsung kepentingan masyarakat diantaranya tentang kawasan tanpa rokok, penataan dan pembinaan pasar dan toko modern, pemberdayaan koperasi dan UMKM, bantuan hukum bagi warga miskin, pengawasan minuman beralkohol, serta perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurut Ary Dewar, sebagian masyarakat diperkirakan belum mengetahui adanya peraturan daerah tersebut. Hal ini harus disikapi dengan menggalakkan kembali sosialisasi peraturan daerah.
DPRD berharap pemerintah kabupaten secara konsisten menerapkan peraturan daerah yang sudah ada. Apalagi, pemerintah memiliki perangkat daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi pendukung lainnya untuk mengawal penerapan peraturan tersebut.
"Kalau misalnya ada kendala dalam pelaksanaannya, mari kita bahas dan cari solusinya. Jangan dibiarkan begitu saja dan tidak dilaksanakan. Peraturan daerah itu dibuat untuk dijalankan, bukan hanya sekadar dibuat," demikian Ary Dewar.
Baca juga: 'SmartTax Kotim' jadi inovasi Pemkab Kotim dongkrak PAD
Baca juga: Legislator Kotim ini getol dorong pelestarian Bahasa Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota
Berita Terkait
Pj Bupati Gumas dorong penggunaan media pembelajaran pada PAUD
Sabtu, 30 November 2024 12:27 Wib
Legislator Seruyan dorong realisasi MPP
Rabu, 20 November 2024 9:26 Wib
Pemkab Bartim dorong transparansi publik melalui website gratis dan KIM
Rabu, 20 November 2024 6:57 Wib
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib
DPRD dorong ASN Barito Selatan terus kembangkan kemampuan
Kamis, 14 November 2024 13:59 Wib
Fraksi Gerakan Nasional dorong Pemkab Gumas percepat penyerapan APBD 2024
Kamis, 14 November 2024 10:13 Wib
Legislator dorong generasi muda di Seruyan berani berwiraswasta
Rabu, 13 November 2024 13:42 Wib
DPRD Murung Raya dorong pemuda Bumi Tana Malai Tolung Lingu terlibat kegiatan positif
Senin, 11 November 2024 16:07 Wib