Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota

id Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota, kalteng, DPRD kotim, Handoyo j wibowo, Sampit, kotim, kotawaringin Timur

Pemkab Kotim disarankan surati perusahaan ingatkan larangan truk masuk kota

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah disarankan menyurati perusahaan-perusahaan yang armada truknya tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. 

"Dinas Perhubungan diharapkan menyurati transportir atau pengusaha angkutan untuk mengingatkan tentang larangan truk masuk kota. Kalau sopir mereka tetap ngotot, maka harus ditindak," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Rabu.

Pemerintah daerah sudah melarang angkutan berat seperti truk CPO atau minyak kelapa sawit, truk tandan buah sawit, truk material dan lainnya masuk melintasi jalan dalam kota. Mereka diarahkan melewati Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. 

Faktanya, masih banyak truk yang ngotot masuk ke dalam kota, bahkan terkadang dengan kecepatan yang berisiko menyebabkan kecelakaan karena jalan dalam kota padat lalu lintas kendaraan. 

Sudah beberapa kali pula terjadi insiden truk bermuatan CPO maupun material yang terbalik di jalan, seperti yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut beberapa waktu lalu. Sudah berulang kali pula terjadi kecelakaan pengendara roda dua yang hilang kendali akibat ceceran CPO atau minyak sawit diduga dari truk pengangkut CPO. 

Baca juga: DPRD Kotim berharap dana bagi hasil kelapa sawit segera terwujud

Menurut Handoyo, pemerintah daerah harus tegas. Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan terus menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Pemerintah juga akan dirugikan karena jalan dalam kota yang baru diperbaiki, akan kembali cepat rusak. Hal itu lantaran kekuatan jalan hanya delapan ton muatan sumbu terberat, sementara truk-truk tersebut umumnya bermuatan belasan hingga lebih dari 20 ton. 

Handoyo juga menyoroti komitmen dan konsistensi Dinas Perhubungan terkait masalah ini. Biasanya penjagaan terhadap truk yang masuk kota, baru aktif ketika masalah ini kembali dikeluhkan masyarakat, namun setelah itu penjagaan tidak ada lagi. 

"Kami berharap polisi juga perlu turun tangan menindak jika masih ada sopir yang ugal-ugalan. Harus ditindak tegas karena tindakan mereka membahayakan pengguna jalan lainnya," tegas Handoyo. 

Handoyo mengimbau kepedulian perusahaan dan para sopir untuk tidak membawa truk mereka melintasi jalan dalam kota. Mereka harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas yang menggunakan jalan umum. 

Baca juga: Masyarakat di utara Kotim berharap percepatan pemerataan jaringan listrik

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan keuangan desa harus diefektifkan untuk kepentingan masyarakat

Baca juga: Soroti pelayanan di puskesmas, ini saran Legislator Kotim