Pemkab Kapuas peringkat pertama evaluasi konvergensi stunting di Kalteng
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, berhasil meraih peringkat pertama evaluasi konvergensi stunting atau balita gagal tumbuh tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dari hasil progres stunting yang telah dilakukan.
"Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa dengan menjadi peringkat pertama se-Kalteng dengan skor 61 dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurutnya, hasil rapat evaluasi konvergensi stunting bersama dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng, ada dua kabupaten yang mendapatkan rangking yang sama.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi delapan aksi tahapan kegiatan konvergensi stunting yang dilakukan selama ini di Kabupaten Kapuas, dari hasil tersebut Kabupaten Kapuas diminta untuk memberikan paparan terhadap progres stunting yang telah dilakukan.
Berdasarkan dari survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen maka terjadi penurunan sekitar 17,38 persen.
Ada beberapa inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan, bahkan berkala per triwulan, dimana rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan.
Baca juga: Ini alasan penampungan air bersih PDAM Kapuas belum difungsikan
Hasil evaluasi dari 20 indikator stunting yang selama ini ada dengan evaluasi paling jauh yaitu sanitasi, jamban memenuhi standar, air bersih layak minum serta adanya ekonomi masyarakat per keluarga.
Inovasi yang telah dilakukan sendiri, sebagai contoh yaitu Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (gema eka asi) ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan Bupati dan beberapa inovasi lainnya yang dilakukan di Puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Kabupaten Kapuas juga untuk tahun 2022 ini, telah ditargetkan oleh pemerintah pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju ke 18 persen," katanya.
Untuk itu, melalui target yang ada diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa dapat mampu bersinergi di dalam pemenuhan penurunan stunting tersebut.
"Ini perlu kerja sama terutama dari dana desa dan dana kelurahan serta meminta dukungan dari forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," demikian Saribi.
Baca juga: Dinkes lakukan fogging fokus di Kapuas Tengah tanggulangi DBD
Baca juga: Polisi tangkap oknum dokter di Kapuas Hulu terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Terlaksana secara baik, Legislator Kapuas apresiasi kinerja panitia MTQ ke-45
"Alhamdulillah dari evaluasi ini yang telah dikabulkan konvergensi, Kabupaten Kapuas sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan dengan telah melakukan inovasi yang luar biasa dengan menjadi peringkat pertama se-Kalteng dengan skor 61 dari hasil kesepakatan provinsi bersama dengan Kabupaten Kotim," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurutnya, hasil rapat evaluasi konvergensi stunting bersama dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng di Kantor Bappeda Provinsi Kalteng, ada dua kabupaten yang mendapatkan rangking yang sama.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi delapan aksi tahapan kegiatan konvergensi stunting yang dilakukan selama ini di Kabupaten Kapuas, dari hasil tersebut Kabupaten Kapuas diminta untuk memberikan paparan terhadap progres stunting yang telah dilakukan.
Berdasarkan dari survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Kapuas sudah mengalami penurunan stunting dari angka 42,37 persen menjadi 25 persen maka terjadi penurunan sekitar 17,38 persen.
Ada beberapa inovasi dan gerakan masif berdasarkan petunjuk dari Bupati Kapuas untuk melakukan rapat evaluasi stunting setiap bulan, bahkan berkala per triwulan, dimana rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan.
Baca juga: Ini alasan penampungan air bersih PDAM Kapuas belum difungsikan
Hasil evaluasi dari 20 indikator stunting yang selama ini ada dengan evaluasi paling jauh yaitu sanitasi, jamban memenuhi standar, air bersih layak minum serta adanya ekonomi masyarakat per keluarga.
Inovasi yang telah dilakukan sendiri, sebagai contoh yaitu Gerakan Bersama Menuju Kapuas Bebas Stunting (gema eka asi) ini nantinya akan dilakukan dalam peraturan Bupati dan beberapa inovasi lainnya yang dilakukan di Puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Kabupaten Kapuas juga untuk tahun 2022 ini, telah ditargetkan oleh pemerintah pusat terkait penurunan stunting dari 25 persen menuju ke 18 persen," katanya.
Untuk itu, melalui target yang ada diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa dapat mampu bersinergi di dalam pemenuhan penurunan stunting tersebut.
"Ini perlu kerja sama terutama dari dana desa dan dana kelurahan serta meminta dukungan dari forum CSR agar membantu dan memenuhi penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas," demikian Saribi.
Baca juga: Dinkes lakukan fogging fokus di Kapuas Tengah tanggulangi DBD
Baca juga: Polisi tangkap oknum dokter di Kapuas Hulu terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Terlaksana secara baik, Legislator Kapuas apresiasi kinerja panitia MTQ ke-45