DPRD Barito Utara sosialisasikan aplikasi Si Barake
Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan sosialisasi aplikasi "Si Barake" atau sistem bagian rancangan ke depan yang merupakan aplikasi perjalanan dinas untuk mewujudkan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Penyelenggaraan sosialisasi aplikasi Si Barake ini untuk pertanggungjawaban perjalanan dinas terhadap anggota DPRD Barito Utara," kata Sekretaris DPRD Barito Utara Edwin Tuah di Muara Teweh, Kamis .
Dalam kegiatan sosialisasi aplikasi si barake tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah setempat dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut dia, untuk pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Dengan latar belakang tersebut dibuatlah program aplikasi si barake, yaitu aplikasi perjalanan dinas ini maka untuk pembuatan surat tugas untuk keperluan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat DPRD menjadi lebih teratur dan tertib.
Dia mengatakan diharapkan tidak terjadi lagi penomoran surat tugas yang sama untuk tiap perjalanan dinas serta output yang dihasilkan dari aplikasi dapat dilihat lebih informatif karena menggambarkan beberapa uraian-uraian yang diperlukan oleh pengguna maupun pemakai data,” katanya.
Penggunaan program aplikasi si barake ini, kata dia, ditujukan juga untuk mempermudah pada saat rekonsiliasi, dengan hasil laporan yang selalu uptodate dan otomatis atas data-data perjalanan yang dilaksanakan oleh pegawai maupun pejabat yang ada pada satuan kerja tersebut.
"Sehingga data kebenaran data akan selalu terpelihara dan dapat monitoring atas kegiatan perjalanan ataupun orang yang melaksanakan perjalanan dapat di monitor setiap saat sesuai keinginan yang diharapkan oleh pengguna," katanya.
"Penyelenggaraan sosialisasi aplikasi Si Barake ini untuk pertanggungjawaban perjalanan dinas terhadap anggota DPRD Barito Utara," kata Sekretaris DPRD Barito Utara Edwin Tuah di Muara Teweh, Kamis .
Dalam kegiatan sosialisasi aplikasi si barake tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah setempat dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut dia, untuk pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Dengan latar belakang tersebut dibuatlah program aplikasi si barake, yaitu aplikasi perjalanan dinas ini maka untuk pembuatan surat tugas untuk keperluan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat DPRD menjadi lebih teratur dan tertib.
Dia mengatakan diharapkan tidak terjadi lagi penomoran surat tugas yang sama untuk tiap perjalanan dinas serta output yang dihasilkan dari aplikasi dapat dilihat lebih informatif karena menggambarkan beberapa uraian-uraian yang diperlukan oleh pengguna maupun pemakai data,” katanya.
Penggunaan program aplikasi si barake ini, kata dia, ditujukan juga untuk mempermudah pada saat rekonsiliasi, dengan hasil laporan yang selalu uptodate dan otomatis atas data-data perjalanan yang dilaksanakan oleh pegawai maupun pejabat yang ada pada satuan kerja tersebut.
"Sehingga data kebenaran data akan selalu terpelihara dan dapat monitoring atas kegiatan perjalanan ataupun orang yang melaksanakan perjalanan dapat di monitor setiap saat sesuai keinginan yang diharapkan oleh pengguna," katanya.