Jakarta (ANTARA) - Polisi menahan mahasiswi berinisial MS (19) terduga pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin, mengatakan MS telah resmi ditahan atas perbuatannya itu.
Namun MS masih mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Ahsanul menambahkan bahwa MS dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya dirawat di RSCM.
Dia mengatakan atas perbuatan MS tersebut disangkakan dengan Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.
"Sudah kita periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan. Kita bawa ke rumah sakit," ujar Ahsanul.
Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6) dini hari
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.
Kemudian warga dibantu petugas kepolisian membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib