DPRD Bartim menduga ada empat penyebab banjir terjadi di sejumlah desa

id Wakil Ketua DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andreas Depe, DPRD Barito Timur, DPRD, Barito Timur, Kabupaten Barito Timur, Bartim, Kalteng

DPRD Bartim menduga ada empat penyebab banjir terjadi di sejumlah desa

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Andreas Depe. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andreas Depe menduga ada empat hal yang menjadi penyebab banjir terjadi di sejumlah desa di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

"Salah satunya penyebabnya terkait belum adanya reklamasi pertambangan di kabupaten ini," kata Depe di Tamiang Layang, Minggu.

Menurut dia, reklamasi dimaksud yakni memperbaharui lahan setelah dimanfaatkan untuk usaha pertambangan, sehingga fungsi lahan tersebut kembali seperti semula. Padahal, seharusnya perusahaan pertambangan bisa melaksanakan reklamasi pada lokasi-lokasi atau eks pertambangan tanpa menggunakan dana jaminan reklamasi. Jaminan Reklamasi adalah dana yang disediakan oleh perusahaan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi.

Legislator Bartim itu mengatakan, penyebab lainnya, adanya pendangkalan pada sungai sejumlah sungai-sungai yang terkena dampak aktivitas perusahaan pertambangan dan perkebunan. Selain itu ada dampak aktivitas ladang berpindah masyarakat dan curah hujan yang tinggi.

"Kami di DPRD Bartim akan melakukan peninjauan kelapangan yang berkaitan dengan penyebab banjir seperti ke lokasi pertambangan maupun perkebunan," kata Depe.

Peninjauan juga dilakukan pada sejumlah desa yang memiliki dampak terparah, untuk menjaring aspirasi masyarakat, dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pasca banjir kemarin.

"Kami akan melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi pertambangan dan perkebunan serta desa-desa terdampak banjir kemarin," kata Depe.

Baca juga: Desa Haringen di Bartim jadi percontohan Desa Cantik 2022

Dirinya pun meminta kepada Pemkab Bartim melakukan pengkajian secara khusus dan terintegrasi berkaitan banjir. Pemerintahan desa juga untuk menyiapkan anggaran penanggulangan bencana. Dana penanggulangan bencana ini kiranya wajib dianggarkan pemerintahan desa yang terkena dampak banjir setiap tahunnya.

"Penanggulangan banjir karena dana anggaran untuk penanggulangan bencana ada pada pos anggaran belanja tidak terduga, dan bisa dipergunakan secara maksimal," demikian Depe.

Baca juga: Pemkab Bartim ajak masyarakat sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Baca juga: Penuhi pendidikan anak kurang mampu, Bupati Bartim hadirkan GNOTA