DPRD Barut akan jadwalkan lagi RDP antara masyarakat dan AGU

id dprd barut,agendakan kembali rdp,masyarakat dan pt agu,barito utara,kalteng

DPRD Barut akan jadwalkan lagi RDP antara masyarakat dan AGU

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan memimpin RDP antara masyarakat dan PT AGU yang batal akibat pihak perusahaan tidak hadir di Muara Teweh, Senin (13/6/2022).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten, Kalimantan Tengah, Barito Utara akan menjadwalkan kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP), terkait permasalahan antara PT Antang Ganda Utama (AGU) dengan masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru,

Pasalnya dalam rapat dengar pendapat yang telah diagendakan kali ini, tidak ada dari pihak manajemen PT AGU yang hadir, sehingga rapat tidak membuahkan hasil kesimpulan yang maksimal di Muara Teweh, Senin.

Rapat RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan  dan diikuti para anggota DPRD, perwakilan FKPD, perwakilan OPD, masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini MAP menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat kali ini. Kalau pun pimpinan perusahaan tidak dapat hadir, dari perusahaan seharusnya bisa menugaskan perwakilannya untuk menghadiri dalam rapat ini. 

"Setidaknya dari perwakilan perusahaan ada yang datang untuk menghormati kami yang mengundang," ucap Mery.

Dalam rapat tersebut pula, politisi dari partai Demokrat ini juga menyampaikan isi surat dari General Manager PT AGU, yang meminta penundaan rapat ini.

Alasan permintaan penundaan rapat dikarenakan pimpinan PT AGU sedang melaksanakan tugas di Kalimantan Barat. 

"Dalam surat yang ditandatangani General Manager PT AGU, Raju Wardhana meminta untuk rapat dapat diagendakan kembali pada kisaran tanggal 21-30 Juni 2022," ungkapnya.

Adapun hasil kesimpulan rapat RDP yang dilaksanakan yakni RDP antara masyarakat dan PT AGU akan dijadwalkan kembali pada rapat badan musyawarah  yang akan datang, setelah dilakukan RDP antara DPRD dan pemerintah daerah serta instansi terkait mengenai izin PT AGU.