Antisipasi karhutla, DLH Palangka Raya gandeng pengusaha

id achmad zaini,palangka raya,dinas lingkungan hidup,karhutla,kalteng

Antisipasi karhutla, DLH Palangka Raya gandeng pengusaha

Dokumentasi. Kebakaran lahan di Palangka Raya (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng para pelaku usaha dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Di antara keterlibatan dalam antisipasi itu seperti dengan memasang beragam imbauan dan ajakan mencegah karhutla saat kemarau tiba," kata Kepala DLH Palangka Raya Achmad Zaini di Palangka Raya, Senin.

Pemasangan informasi itu dipusatkan di titik-titik strategis yang menjadi perlintasan atau aktivitas masyarakat. Partisipasi lainnya yang juga dapat dilakukan para pelaku usaha seperti edukasi langsung ke masyarakat, membantu menyediakan peralatan pemadam bagi masyarakat di wilayah rawan karhutla ataupun memfasilitasi upaya antisipasi karhutla.

Dia menerangkan, di antara pelaku usaha yang telah berpartisipasi seperti Bank BTN, Bank BCA, Wira Toyota Profitamas, Hotel Neo, Hotel Aquarius, Delta Abadi Sentosa Suzuki, Hotel Bahalap dan beberapa pelaku usaha lainnya.

"Kami juga terus menerus upayakan pencegahan dengan melibatkan pelaku usaha. Saat ini sudah ada 40 imbauan yang terpasang di berbagai titik di wilayah Kota Palangka Raya," katanya.

Dia berharap kolaborasi dengan unsur masyarakat, swasta dan pelaku usaha semakin ditingkatkan sehingga upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang diprogramkan pemerintah semakin maksimal.

Di sisi lain, dalam meminimalkan potensi Karhutla saat kemarau, DLH "Kota cantik" juga mendorong masyarakat melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

Zaini mengatakan, melalui surat edaran yang dikeluarkan wali kota seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Kemudian, melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar selama musim kemarau untuk setiap orang yang tetap melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak kecamatan dan kelurahan akan mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Gerakan PLTB dan melaksanakan sosialisasinya kepada masyarakat.

Dia mengatakan, sebagian lahan di wilayah Kota Palangka Raya berupa gambut, sehingga perlu alternatif pengelolaan lahan yang dapat dilakukan selain dengan cara membakar.

Cara membuka lahan menurut DLH Palangka Raya, yakni secara manual maupun menggunakan teknologi. Cara itu lebih menguntungkan karena sisa-sisa pembersihan lahan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk.

"Dengan demikian, pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa bakar ini dapat diintegrasikan yang tujuannya untuk efisiensi dan optimalisasi," kata Zaini.