30 pengendara diberikan teguran tertulis pada Operasi Patuh Telabang 2022

id DItlantas,Polda Kalteng,Palangka Raya,Operasi Patuh Telabang ,STNK,SIM,Kalteng, Operasi Patuh Telabang 2022

30 pengendara diberikan teguran tertulis pada Operasi Patuh Telabang 2022

Anggota Ditlantas Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang terjaring dalam Operasi Patuh Telabang 2022 yang dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudirohusodo kota Palangka Raya, Selasa (14/6/2022). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Kalimantan Tengah memberikan teguran tertulis kepada 30 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, pada Operasi Patuh Telabang 2022 yang dilaksanakan di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Palangka Raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo di Palangka Raya, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polda setempat.

"Dalam operasi tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 30 pengendara yang melanggar, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tertinggal," katanya.

Dia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan tentunya juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan melebihi kecepatan batas.

Operasi Patuh Telabang tersebut dilaksanakan selama 14 hari. Dengan waktu terbatas tersebut, selain menekan potensi kecelakaan, para anggota Ditlantas juga terus berupaya keras memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kematian.

"Kami sangat yakin kegiatan ini cukup maksimal dalam menekan angka kecelakaan di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. Semoga para pengendara semakin sadar, terkait pentingnya berlalu lintas dengan aturan yang benar," ungkapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut mengimbau kepada para pengguna jalan raya, agar sebelum bepergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi berkendara.

Apabila semuanya sudah lengkap dan tidak ada yang tertinggal, pengendara tersebut akan nyaman menggunakan kendaraannya tersebut dan tidak ada rasa was-was. Namun tetap wajib mentaati tata cara berlalulintas di jalan raya.

"Kami juga berharap dengan adanya Operasi Patuh Telabang ini, dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang tertib berlalu lintas, bahkan tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif," demikian Heru Sutopo.