Peluang Susilo kembali pimpin Kadin Kotim sudah di depan mata
Sampit (ANTARA) - Peluang Susilo kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sudah di depan mata karena dia menjadi satu-satunya kandidat bakal calon ketua yang dinyatakan lolos verifikasi.
"Dari empat orang pendaftar, ada tiga orang yang menyerahkan berkas. Dari tiga orang tersebut, dua orang tidak memenuhi syarat dan hanya satu orang yang memenuhi syarat yaitu Pak Susilo," kata Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Kadin Kotawaringin Timur, Aliyansyah di Sampit, Minggu.
Validasi dan verifikasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Aliyansyah dan dua anggota Essyatianus B Iyong dan Khairiannur. Tim menegaskan bahwa tahapan penjaringan bakal calon sudah diumumkan secara terbuka sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Ada empat orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Kadin Kotawaringin Timur periode 2022-2027. Mereka adalah Sumarno, Muhammad Syaifullah, Nadiansyah dan Susilo yang merupakan petahana. Dari empat pendaftar, satu orang tidak menyerahkan berkas yaitu Sumarno, sehingga tim hanya memverifikasi berkas Muhammad Syaifullah, Nadiansyah dan Susilo.
Muhammad Syaifullah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyerahkan lima syarat yaitu SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, kartu tanda anggota hanya satu tahun padahal disyaratkan minimal empat tahun, tidak melampirkan visi dan misi secara tertulis, serta tidak melampirkan surat pernyataan secara tertulis.
Baca juga: Pemilihan Ketua KNPI Kotim diharapkan tidak dinodai politik transaksional
Sementara itu Nadiansyah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena juga tidak melampirkan SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, hanya menyerahkan kartu tanda anggota satu tahun padahal disyaratkan minimal empat tahun, serta tidak melampirkan dokumen bukti sebagai pengurus organisasi atau asosiasi himpunan dunia usaha.
Aliyansyah menegaskan, tugas pihaknya selalu tim verifikasi sudah selesai. Selanjutnya menjadi tanah panitia dalam pelaksanaan Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (21/6) nanti.
Hasil ini membuat peluang Susilo untuk kembali menduduki jabatan Ketua Kadin Kotawaringin Timur terbuka lebar dan sudah di depan mata. Namun Aliyansyah menegaskan bukan ranah pihaknya mengomentari itu karena tergantung saat pelaksanaan Musyawarah Kabupaten nanti.
"Tugas kami hanya memutuskan siapa yang memenuhi syarat dan siapa yang tidak memenuhi syarat. Itu sudah kami jalankan dan semua bisa dipertanggungjawabkan. Keputusan sudah final. Selanjutnya, kita tunggu hasil Muskab nanti seperti apa," demikian Aliyansyah.
Baca juga: Puluhan pemuda di Kotim dimotivasi berani berwirausaha
Baca juga: Warga Sampit temukan mayat bayi perempuan mengapung di Sungai Mentaya
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab perhatikan kenyamanan di lokasi bazar
"Dari empat orang pendaftar, ada tiga orang yang menyerahkan berkas. Dari tiga orang tersebut, dua orang tidak memenuhi syarat dan hanya satu orang yang memenuhi syarat yaitu Pak Susilo," kata Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Kadin Kotawaringin Timur, Aliyansyah di Sampit, Minggu.
Validasi dan verifikasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Aliyansyah dan dua anggota Essyatianus B Iyong dan Khairiannur. Tim menegaskan bahwa tahapan penjaringan bakal calon sudah diumumkan secara terbuka sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Ada empat orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Kadin Kotawaringin Timur periode 2022-2027. Mereka adalah Sumarno, Muhammad Syaifullah, Nadiansyah dan Susilo yang merupakan petahana. Dari empat pendaftar, satu orang tidak menyerahkan berkas yaitu Sumarno, sehingga tim hanya memverifikasi berkas Muhammad Syaifullah, Nadiansyah dan Susilo.
Muhammad Syaifullah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyerahkan lima syarat yaitu SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, kartu tanda anggota hanya satu tahun padahal disyaratkan minimal empat tahun, tidak melampirkan visi dan misi secara tertulis, serta tidak melampirkan surat pernyataan secara tertulis.
Baca juga: Pemilihan Ketua KNPI Kotim diharapkan tidak dinodai politik transaksional
Sementara itu Nadiansyah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena juga tidak melampirkan SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, hanya menyerahkan kartu tanda anggota satu tahun padahal disyaratkan minimal empat tahun, serta tidak melampirkan dokumen bukti sebagai pengurus organisasi atau asosiasi himpunan dunia usaha.
Aliyansyah menegaskan, tugas pihaknya selalu tim verifikasi sudah selesai. Selanjutnya menjadi tanah panitia dalam pelaksanaan Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (21/6) nanti.
Hasil ini membuat peluang Susilo untuk kembali menduduki jabatan Ketua Kadin Kotawaringin Timur terbuka lebar dan sudah di depan mata. Namun Aliyansyah menegaskan bukan ranah pihaknya mengomentari itu karena tergantung saat pelaksanaan Musyawarah Kabupaten nanti.
"Tugas kami hanya memutuskan siapa yang memenuhi syarat dan siapa yang tidak memenuhi syarat. Itu sudah kami jalankan dan semua bisa dipertanggungjawabkan. Keputusan sudah final. Selanjutnya, kita tunggu hasil Muskab nanti seperti apa," demikian Aliyansyah.
Baca juga: Puluhan pemuda di Kotim dimotivasi berani berwirausaha
Baca juga: Warga Sampit temukan mayat bayi perempuan mengapung di Sungai Mentaya
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab perhatikan kenyamanan di lokasi bazar