Petani Gunung Mas didorong optimalkan pemanfaatan Kartu Tani

id Petani Gunung Mas didorong optimalkan pemanfaatan Kartu Tani, kalteng, gumas, gunung mas

Petani Gunung Mas didorong optimalkan pemanfaatan Kartu Tani

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyalurkan Kartu Tani secara simbolis kepada sejumlah petani, di Kuala Kurun, Senin (20/6/2022). ANTARA/Chandra

Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mendorong para petani penerima Kartu Tani agar memanfaatkan secara optimal berbagai fasilitas yang ada tersedia dari kartu tersebut.

“Gunakan Kartu Tani yang sudah disalurkan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya saat menyalurkan Kartu Tani secara simbolis kepada sejumlah petani di Kuala Kurun, Senin.

Dia menyebut, pada 2022 ini ada 325 petani di wilayah setempat yang menerima Kartu Tani. Sebelumnya pada 2020 lalu juga ada 676 petani Gunung Mas yang menerima Kartu Tani.

Melalui Kartu Tani, petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Kartu ini juga dapat digunakan para petani untuk  berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

Lebih lanjut, secara khusus orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini mengingatkan kepada para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mendampingi petani.

Baca juga: Legislator yakinkan masyarakat semua sekolah di Gumas berkualitas

“PPL saya harap tidak hanya bagus dalam administrasi, pencatatan, laporan, hadir tiap ada kegiatan. Namun yang utama PPL harus berhasil dalam mendampingi petani,” papar suami dari Mimie Mariatie ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gunung Mas Letus Guntur mengatakan, ada empat manfaat jika petani memiliki Kartu Tani yakni manfaat terkait pupuk bersubsidi, penjualan langsung, pembayaran kredit usaha, serta tabungan dan bantuan sosial.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gunung Mas ini menyebut, Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk kuota tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

Kartu Tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk untuk pengembangan tanaman pangan dan hortikultura bukan untuk perkebunan khusus sawit.

“Kartu Tani juga dapat digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha pertanian di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk pemerintah,” demikian Letus.

Baca juga: Legislator Gumas berharap sosialisasi sepeda listrik dilakukan masif

Baca juga: Masyarakat Gunung Mas diminta beri data akurat ke petugas sensus

Baca juga: KPU Gunung Mas buka ruang konsultasi bagi parpol