Jumlah pemilih berkelanjutan di Barito Selatan berkurang 145 orang
Buntok (ANTARA) - Berdasarkan data pemilih berkelanjutan (DPB) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, jumlah pemilih di daerah itu hingga akhir Juni 2022 berkurang sebanyak 145 orang.
"Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi pemutakhiran dan penyusunan DPB yang dilakulan pada hari ini," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan pada Januari 2022 lalu, jumlah DPB tercatat sebanyak 96.242 pemilih yang terdiri dari 48.852 pemilih laki-laki dan 47.390 pemilih perempuan.
Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB yang dilaksanakan pada triwulan II pada Juni 2022 ini tercatat sebanyak 96.097 orang pemilih yang terdiri dari 48.852 pemilih laki-laki dan 47.390 pemilih perempuan.
Bahruddin menerangkan, berkurangnya jumlah pemilih itu dikarenakan pada saat dilakukan rapat koordinasi pemutakhiran telah dikeluarkan sebanyak 449 pemilih dalam DPB lantaran sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sebanyak 449 nama yang dikeluarkan dalam DPB itu terdiri dari 201 pemilih yang sudah meninggal dunia, satu orang pemilih ganda dan sebanyak 240 pemilih berpindah penduduk dari Barito Selatan," terangnya.
Disamping mengeluarkan data TMS, pihaknya dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bawaslu kabupaten, partai politik tingkat kabupaten dan pemangku kepentingan terkait juga telah menambahkan sebanyak 304 pemilih pemula pada DPB itu.
Dengan demikian, kata dia, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPB hingga akhir Juni 2022 ini sebanyak 96.097 pemilih dan jumlah tersebut berkurang sebanyak 145 orang jika dibandingkan dari hasil pemutakhiran sebelumnya.
Bertambah dan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPB ini juga dipengaruhi adanya pergerakan atau mobilitas masyarakat yang sangat dinamis.
Baca juga: BPBD Barsel bersama tim gabungan mantapkan kesiapan penanganan karhutla
Oleh karena itu, pemutakhiran dan penyusunan DPB ini dilakukan KPU secara berkala dalam setiap bulannya, agar data pemilih semakin berkualitas dan semakin terpercaya.
"Pemutakhiran itu kita lakukan dengan menyandingkan data-data bulan sebelumnya dengan data terbaru yang diperoleh dari berbagai pihak, baik informasi masyarakat maupun data serta informasi dari sejumlah stakeholder terkait," ucap dia.
Validitas dan akurasi data yang dilakukan pihaknya ini dalam upaya memberikan perlindungan secara maksimal terhadap hak konstitusional seluruh masyarakat Barito Selatan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Ia menegaskan, pemutakhiran terhadap data pemilih ini akan terus dilakukan hingga ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah.
"Karena, DPT itu nantinya akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, dan juga digunakan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan pada Nopember 2024 mendatang," terangnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam DPB, dipersilahkan mengunduh aplikasi lindungi hakmu melalui playstore.
Melalui aplikasi tersebut, kata Bahruddin, pemilih yang memenuhi syarat bisa melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar atau belum terdaftar dalam DPB.
"Bagi yang belum terdaftar, bisa mendaftarkan menggunakan aplikasi tersebut, termasuk juga bisa melakukan perubahan-perubahan data jika data yang terdaftar tidak sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki," demikian Bahruddin.
Baca juga: Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya
Baca juga: Pemkab Barsel tarik tiga raperda untuk dievaluasi
Baca juga: Waket DPRD dorong peningkatan kreativitas pemuda di Barsel terus dipacu
"Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi pemutakhiran dan penyusunan DPB yang dilakulan pada hari ini," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan pada Januari 2022 lalu, jumlah DPB tercatat sebanyak 96.242 pemilih yang terdiri dari 48.852 pemilih laki-laki dan 47.390 pemilih perempuan.
Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB yang dilaksanakan pada triwulan II pada Juni 2022 ini tercatat sebanyak 96.097 orang pemilih yang terdiri dari 48.852 pemilih laki-laki dan 47.390 pemilih perempuan.
Bahruddin menerangkan, berkurangnya jumlah pemilih itu dikarenakan pada saat dilakukan rapat koordinasi pemutakhiran telah dikeluarkan sebanyak 449 pemilih dalam DPB lantaran sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sebanyak 449 nama yang dikeluarkan dalam DPB itu terdiri dari 201 pemilih yang sudah meninggal dunia, satu orang pemilih ganda dan sebanyak 240 pemilih berpindah penduduk dari Barito Selatan," terangnya.
Disamping mengeluarkan data TMS, pihaknya dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bawaslu kabupaten, partai politik tingkat kabupaten dan pemangku kepentingan terkait juga telah menambahkan sebanyak 304 pemilih pemula pada DPB itu.
Dengan demikian, kata dia, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPB hingga akhir Juni 2022 ini sebanyak 96.097 pemilih dan jumlah tersebut berkurang sebanyak 145 orang jika dibandingkan dari hasil pemutakhiran sebelumnya.
Bertambah dan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPB ini juga dipengaruhi adanya pergerakan atau mobilitas masyarakat yang sangat dinamis.
Baca juga: BPBD Barsel bersama tim gabungan mantapkan kesiapan penanganan karhutla
Oleh karena itu, pemutakhiran dan penyusunan DPB ini dilakukan KPU secara berkala dalam setiap bulannya, agar data pemilih semakin berkualitas dan semakin terpercaya.
"Pemutakhiran itu kita lakukan dengan menyandingkan data-data bulan sebelumnya dengan data terbaru yang diperoleh dari berbagai pihak, baik informasi masyarakat maupun data serta informasi dari sejumlah stakeholder terkait," ucap dia.
Validitas dan akurasi data yang dilakukan pihaknya ini dalam upaya memberikan perlindungan secara maksimal terhadap hak konstitusional seluruh masyarakat Barito Selatan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Ia menegaskan, pemutakhiran terhadap data pemilih ini akan terus dilakukan hingga ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah.
"Karena, DPT itu nantinya akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, dan juga digunakan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan pada Nopember 2024 mendatang," terangnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam DPB, dipersilahkan mengunduh aplikasi lindungi hakmu melalui playstore.
Melalui aplikasi tersebut, kata Bahruddin, pemilih yang memenuhi syarat bisa melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar atau belum terdaftar dalam DPB.
"Bagi yang belum terdaftar, bisa mendaftarkan menggunakan aplikasi tersebut, termasuk juga bisa melakukan perubahan-perubahan data jika data yang terdaftar tidak sesuai dengan identitas kependudukan yang dimiliki," demikian Bahruddin.
Baca juga: Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya
Baca juga: Pemkab Barsel tarik tiga raperda untuk dievaluasi
Baca juga: Waket DPRD dorong peningkatan kreativitas pemuda di Barsel terus dipacu