Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya

id Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimamtan Tengah, HM Farid Yusran, DPRD Barsel, Kabupaten Barito Selatan, Barsel, Kalteng

Fraksi pendukung dewan terima empat raperda dibahas dan ini catatannya

Suasana rapat paripurna DPRD Barito Selatan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda), di Buntok, Selasa (28/6). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimamtan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa lima fraksi pendukung telah menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda), agar dibahas pada tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan.

"Diterimanya empat raperda itu untuk dibahas disampaikan lima fraksi dalad rapat paripurna  ke 7 masa persidangan II dengan agenda pemandangan umum fraksi," kata Fairid di Buntok, Selasa.

Adapun empat raperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing, dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

Dia mengatakan pemandangan umum, semua fraksi menerima empat raperda tersebut untuk dibahas. Untuk itu, dalam pembahasan pada materinya apakah nantinya perlu ada pendalaman lebih lanjut, atau ada perbaikan, penambahan dan pengurangan

"Terkait dengan saran, masukan, usul dan pertanyaan dari fraksi itu lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu meminta agar direspon eksekutif. Semua pertanyaan, masukan, usul dan saran itu merupakan hal yang wajar, sebab anggota fraksi ini merupakan wakil rakyat," terangnya.

Sementara itu, penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengucapkan terima kasih atas diterimanya empat raperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

"Terkait dengan catatan dalam pemandangan umum fraksi tersebut akan kita laksanakan rapat secara intern untuk dilakukan evaluasi guna menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk kemajuan kabupaten ini," kata dia.

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ensilawatika Wijaya dalam catatannya pada pemandangan umum fraksi itu mengatakan mendukung langkah RSUD Jaraga Sasameh Buntok yang membangun kerjasama dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas lainnya agar pelayanan kesehatan sesuai dengan standar dari PBS.

Selain itu, Ensilawatika Wijaya juga meminta pemkab meningkatkan pengawasan dan menempatkan petugas kesehatan sesuai tugas dan porsinya.

Sebab menurut dia, berdasarkan hasil reses, masyarakat mengeluhkan tenaga medis yang sering tidak berada ditempat tugasnya.

"Masyarakat juga sangat menantikan kehadiran dokter pada setiap puskesmas yang ada di daerah ini," ujarnya.

Disamping itu, ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan Barito Selatan supaya menggenjot pengurusan pelimpahan pelabuhan pasar lama dari pusat ke Kabupaten.

Baca juga: Ketua DPRD minta Pemkab Barsel jalankan rekomendasi pansus LKPj

"Hal itu agar pelabuhan pasar lama Buntok itu dapat dibenahi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.

Juru bicara dari fraksi Gerakan Demokrasi, Amanat Keadilan, Rahmato Rahman dalam catatannya mempertanyakan terkait dengan transfer dana dari pusat ke daerah sebesar Rp17 miliar pada 13 Desember 2021 lalu untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Karena, dana transfer tersebut tidak terlihat dalam keterangan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)," ungkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barito Selatan itu.

Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi itu dipimpin ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Baca juga: Pemkab Barsel tarik tiga raperda untuk dievaluasi

Baca juga: Waket DPRD dorong peningkatan kreativitas pemuda di Barsel terus dipacu

Baca juga: MES Barsel diminta tingkatkan edukasi ekonomi syariah