Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan ibu muda berinisial BO alias Bu sebagai tersangka perkara arisan bodong yang menyebabkan ratusan pesertanya mengalami kerugian kumulatif hingga miliaran rupiah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan ibu muda berusia 24 tahun yang diduga sebagai bandar arisan bodong itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.
BO atau Bu selaku bandar arisan bodong atau admin merupakan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Ia bersama suaminya, AS (27) diamankan petugas pada Senin (4/7) saat berada di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dia sudah mengakui bahwa telah menggelapkan sebagian dana, kemudian juga ada data yang ditawarkan kepada nasabah sebagian fiktif," kata AKP Sampson Sosa Hutapea.
Adapun suami tersangka yang berinisial AS, kata dia, saat ini statusnya masih sebagai saksi dan masih pula dalam pemeriksaan penyidik.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka BO diketahui jika dirinya telah menggelapkan sebagian uang arisan peserta dan juga membuat slot arisan fiktif yang ditawarkan kepada para peserta lainnya untuk over-slot.
"Jumlah kerugiannya belum dapat dipastikan, tapi kalau menurut pengakuan yang bersangkutan yang sudah digelapkan pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli barang lainnya," terang dia.
Sejauh ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan, serta masih dikembangkan apakah ini bisa dikenakan pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan tidak menutup kemungkinan juga TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 30 saksi yang merupakan korban dalam arisan tersebut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah HP, buku rekening bank, dan kartu ATM.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif mencapai miliaran rupiah.
Berita Terkait
Rugi Rp6,2 miliar, Aktris Bunga Zainal laporkan kasus penipuan ke polisi
Jumat, 30 Agustus 2024 12:57 Wib
Kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 15:41 Wib
Polisi ungkap komplotan penjual mobil bodong
Selasa, 9 Januari 2024 11:20 Wib
Terlibat aksi kriminal hingga investasi bodong, delapan WNA Uzbekistan ditangkap
Jumat, 27 Oktober 2023 17:44 Wib
Tim Satgas: Waspada bahaya investasi bodong
Selasa, 22 Agustus 2023 21:24 Wib
Buronan penipuan investasi bodong Rp5,9 miliar lebih ditangkap
Jumat, 26 Mei 2023 20:12 Wib
OJK cegah karyawan PBS di Kalteng jadi korban penipuan berkedok investasi
Kamis, 16 Februari 2023 11:34 Wib
OJK Kalimantan Tengah cegah pelaku seni jadi korban investasi ilegal
Kamis, 19 Januari 2023 17:34 Wib