Kepala LLDIKTI Wilayah XI Dr Muhammad Akbar saat membuka acara sosialisasi yang dilaksanakan secara luring di Banjarmasin dan secara daring Senin (18/7/2022) mengatakan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan salah satu bukti bahwan Kemendikbudristek fakus membantu dan melayani peningkatan kualitas pendidikan vokasi antara lain melalui pelaksanaan MBKM.
"Saya sangat mengapresiasi program yang telah digagas dan direncanakan oleh tim Kemendikbudristek untuk bisa diterapkan di pendidikan tinggi vokasi," katanya.
Menurut Dr Akbar, kendati program MBKM ini telah berjalan cukup lama, namun update program harus terus dilakukan, hingga program tersebut bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa dan terkait lainnya.
Lalu, apakah memungkinkan program tersebut diberlakukan di pendidikan tinggi vokasi. Pada acara sosialisasi ini, seluruh ketentuannya akan disampaikan.
Dr M Akbar berharap, ke depan program MBKM ini bisa terlaksana dengan baik dan mampu memberikan bekal kepada para mahasiswa untuk bisa menghadapi tantangan dan ujian saat "berenang di lautan" yang luas.
"Seperti harapan mas menteri,untuk memberikan kemerdekaan belajar dan memperkuat kemampuan dan potensi para alumni," katanya.
Baca juga: Perguruan Tinggi di Kalimantan diminta bentuk satgas pencegahan kekerasan seksual
Pada kesempatan tersebut, Dr Akbar juga menyampaikan, bahwa saat ini sedang dilaksanakan program KKN Kebangsaan X dan KKN Bersama Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) Wilayah Barat tahun 2-22 yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah.
Acara tersebut dihadiri nara sumber dari Direktorat Jenderal Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek, Raden Desutama Bugi Prayogo ST MT dan Tri Fajar Yurnama S Kom MT.
Dalam sambutan usai acara sosialisasi, mengatakan yang harus menjadi pemahaman bersama, bahwa program MBBBKM tidak mengubah struktur dari kurikulum yang telah dilaksanakan di kampus, tetapi bertujuan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa.
Narasumber sosialisasi., Raden Desutama mengatakan, program MBKM merupakan jembatan yang menghubungkan antara teori dan aplikasi untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Pengamplikasian program MBKM tersebut, menjadi pelengkap dari pelaksanaan program dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan di kampus.
"Jadi PT tidak perlu membuat program baru untuk melaksanakan MBKM, tetapi memadukan program pendidikan yang telah ada dengan pelaksanaan MBKM," katanya.
Sehingga, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) harus tetap dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Apalagi, NBKM hanya memenuhi tiga indikator kinerja utama (IKU) dari delapan IKU perguruan tinggi.
PT yang akan melaksanakan MBKM kata dia, harus menyiapkan prosedur baku yang meliputi, kepemimpinan dan manajemen MBKM, antara lain, memastikan semua pemangku kepentingan memahami filosif MBKN, melakukan pemetaan kondisi saat ini, merumuskan regulasi dan penjaminan mutu serta kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Prosedur selanjutnya, kepemimpinan dan manajemen MBKM tingkat program studi, antara lain memastikan CPL tetap terpenuhi, kemudian sumber dana dan penjaminan mutu.
Baca juga: Fasilitasi peningkatan mutu dosen, LLDIKTI XI laksanakan bimtek
Baca juga: LLDikti Kalimantan fasilitasi sosialisasi kebijakan akreditasi dan uji petik PT