Buku Statistik Sektoral Bartim 2022 siap diluncurkan

id Pemkab bartim, diskominfosantik bartim, kadiskominfosantik bartim, dwi aryanto, wali data, buku statistik sektoral bartim, tamiang layang, kalteng

Buku Statistik Sektoral Bartim 2022 siap diluncurkan

Kadiskominfosantik Barito Timur, Dwi Aryanto. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik setempat siap meluncurkan buku berjudul Statistik Sektoral Kabupaten Barito Timur 2022.


 


“Buku ini menyajikan data yang bersumber dari kompilasi data-data statistik sektoral dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan instansi lain pada 2021,” kata Kadiskominfosantik Barito Timur Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Selasa.


 


Menurutnya, buku statistik sektoral itu berisi data-data dari SOPD. Data-data tersebut, dapat dipergunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di kabupaten setempat.


 


Tujuan diterbitkannya buku tersebut untuk memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) sehingga dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah, dapat mengacu kepada data-data yang sudah tersedia dari seluruh SOPD di Bartim.


 


Dwi juga mengapresiasi segenap SOPD di lingkungan pemkab yang berkenan menyampaikan data dan informasi hingga terwujudnya buku tersebut. Dia juga mengharapkan kerja sama yang telah terbina selama ini, agar terus tingkatkan di masa mendatang.


 


“Buku ini tentunya masih memiliki keterbatasan, diharapkan adanya kritik dan saran dari semua pihak untuk perbaikan serta kesempurnaan publikasi yang akan datang. Kritik dan saran dapat dikirim melalui surel : diskominfosantik@baritotimurkab.go.id,” kata Dwi.


 


Dwi juga menjelaskan, Diskominfosantik melalui Bidang Persandian dan Statistik menerbitkan secara berkala buku Statistik Sektoral Kabupaten Barito Timur. Diskominfosantik memiliki kewenangan sebagai wali data  statistik sektoral di tingkat kabupaten.


 


Kewenangan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Sebagai wali data, Diskominfosantik melakukan pengumpulan data-data statistik sektoral untuk kemudian dimuat dalam bentuk buku yang berjudul Statistik Sektoral Kabupaten Barito Timur.