Bupati Katingan sebut FTIK penting untuk pembinaan umat Hindu Kaharingan

id Bupati Katingan sebut FTIK penting untuk pembinaan umat Hindu Kaharingan, Kalteng, Katingan, kasongan

Bupati Katingan sebut FTIK penting untuk pembinaan umat Hindu Kaharingan

Bupati Katingan Provinsi Sakariyas (lima dari kiri) berfoto bersama usai membuka kegiatan pelatihan juri Festival Tandak Intan Kaharingan Kabupaten Katingan 2022 di aula LPT-IK Katingan di Jalan Soekarno Hatta Km 5 Kasongan, Selasa (26/7/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan Festival Tandak Intan Kaharingan (FTIK) merupakan momen penting dalam upaya pembinaan umat Hindu Kaharingan di daerah setempat.

"Dengan digelarnya FTIK, umat Hindu Kaharingan di Katingan dapat mengembangkan potensi yang ada," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.

Selain itu lanjutnya, FTIK menjadi wadah untuk melestarikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur ajaran Hindu Kaharingan. Kegiatan itu juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Hindu Kaharingan.

"Oleh karenanya sangat dibutuhkan adanya dewan juri yang berkualitas dan kompeten di bidangnya dalam menunjang kelancaran dan suksesnya kegiatan FTIK ke depannya," ucapnya.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan pelatihan juri Festival Tandak Intan Kaharingan Kabupaten Katingan 2022 di aula Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) setempat di jalan Soekarno Hatta Km 5 Kasongan.

Lebih lanjut orang nomor satu di Katingan itu berharap kegiatan pelatihan dilaksanakan dengan penuh semangat berlandaskan semangat Katingan Bermartabat dalam bingkai motto "Penyang Hinje Simpei" yang artinya Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama.

Baca juga: Terapkan kebijakan satu peta, Pemkab Katingan gelar pelatihan GPS

Harapannya, Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan sebagai pemprakarsa dan penyelenggara kegiatan tersebut dapat secara aktif dan berkesinambungan melakukan pembinaan terhadap umat Hindu Kaharingan di Katingan.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Senyono menyampaikan dasar kegiatan adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Budha Nomor H/37/1980 tanggal 19 April 1980 tentang Pengukuhan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan sebagai Lembaga Keagamaan.

Surat Keputusan Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Katingan Nomor 27/LPT-IK/KK/V/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Panitia Pelaksana Pelatihan Juri. Kegiatan juga merupakan program kerja LPT-IK Katingan.

Dia menyebutkan kegiatan diikuti oleh 71 orang yang berasal dari utusan Lembaga Agama Hindu di Katingan. Adapun nara sumbernya diantaranya Dosen UPR Jimy O. Andin, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Katingan Sidie Duyan, Ketua LPT-IK Pusat Parada L. KDR dan Ketua LPT-IK Katingan Sarnadi.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang teknik penilaian dalam perlombaan Festival Tandak Intan Kaharingan," demikian Senyono.

Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan zona integritas sukseskan reformasi birokrasi

Baca juga: Kafilah Katingan ikuti delapan cabang di MTQ Kalteng XXX

Baca juga: Produk kerajinan tangan jadi unggulan Katingan di Kalteng Expo 2022