Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8).
"Kita tangkap dua pelaku, SM usia 26 dan AS usia 17 tahun berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse
Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Selasa.
Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9.
Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pembalakan tersebut.
Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu.
Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku memalak sopir truk hingga Rp1.000.000 seperti di video yang viral di media sosial.
Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30.000 kepada sopir tersebut. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1.000.000. Namun mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu.
Berita Terkait
Dua meninggal dan tiga orang terluka akibat truk tabrak ruko di Semarang
Kamis, 21 November 2024 19:33 Wib
Usai diamuk massa, supir truk tabrak pengendara masih perawatan medis
Jumat, 1 November 2024 21:59 Wib
Nahas! Seorang pengendara motor tewas usai kecelakaan dengan truk boks
Rabu, 23 Oktober 2024 15:57 Wib
Chery siap bawa truk pikap ke luar negeri
Senin, 21 Oktober 2024 18:02 Wib
Legislator Kotim soroti sopir truk tidak disiplin di jalan raya
Senin, 23 September 2024 9:24 Wib
Bocah enam tahun tewas usai tertabrak truk bermuatan batu bara PT HPU-MGM
Kamis, 8 Agustus 2024 17:30 Wib
Kembali berulah, KKB bakar satu truk dan bunuh sopir di Dekai
Kamis, 1 Agustus 2024 17:39 Wib
Truk PBS bebas melintas, Legislator Gumas menduga ada oknum membacking
Rabu, 3 Juli 2024 14:09 Wib