Bapas Sampit sosialisasi di sekolah cegah remaja terlibat tindak pidana

id Bapas Sampit sosialisasi di sekolah cegah remaja terlibat tindak pidana, kalteng, bapas Sampit, Sampit, kotim, kotawaringin Timur

Bapas Sampit sosialisasi di sekolah cegah remaja terlibat tindak pidana

Rombongan Bapas Sampit berfoto bersama pelajar dan guru usai sosialisasi hukum di SMAN 3 Sampit, Kamis (4/8/2022). ANTARA/HO-Bapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi hukum di SMAN 3 Sampit sebagai bagian upaya preventif atau pencegahan agar remaja tidak sampai terlibat tindak pidana.

"Kami sangat senang peserta antusias. Kegiatan ini bertajuk Bapas Goes to School dengan tujuan sebagai bentuk tindakan preventif untuk anak maupun remaja di Kota Sampit agar terhindar dari tindak pidana," kata Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan di Sampit, Kamis. 

Kegiatan ini merupakan yang perdana digelar Bapas Sampit. SMAN 3 Sampit yang merupakan salah satu sekolah dengan prestasi terbaik di Kota Sampit dipilih menjadi tempat kegiatan ini. 

Kegiatan ini mengangkat tema mewujudkan generasi muda yang sadar hukum. Kegiatan ini rencananya dilaksanakan rutin di beberapa sekolah lainnya. 

Kesempatan ini juga digunakan Bapas Sampit melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Bapas serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan hanya memilih satu sekolah pada setiap jenjang pendidikan dalam rentang usia remaja berkisar 13-17 tahun. 

Baca juga: Legislator Kotim uraikan penyebab masih banyak anak belum sekolah

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Sampit menjadi Kota Layak Anak. Tim dari Bapas Sampit memberikan pemaparan mengenai SPPA dan pencegahan kenakalan remaja, serta menanamkan perilaku “Stop Bullying”.

Acara diisi tanya jawab di setiap akhir sesi yang tujuannya memberikan penanaman karakter pada siswa agar dapat menyuarakan pendapatnya di depan forum dan publik. Dengan adanya kegiatan ini, Bapas Sampit berharap siswa menjadi lebih peka terhadap isu yang beredar saat ini. 

"Kami berharap peserta juga dapat sadar akan hukum yang berlaku di negara ini karena siswa merupakan tunas bangsa. Kami harap kami dapat ikut memberikan pupuk yang bagus agar mereka tumbuh
menjadi tunas yang bagus atau pribadi yang baik dan tentunya untuk bangsa dan negara ini juga," ungkap Feri.

Sementara itu Kepala SMA 3, Livenur Hasby mengaku senang karena sekolah yang dipimpinnya dipilih oleh Bapas Sampit dalam kegiatan ini. Untuk itu dia meminta kepada anak didiknya untuk menyimak dengan baik sosialisasi atau penyuluhan hukum tersebut. 

"Tidak banyak sekolah yang dapat kesempatan ini. Kita patut bangga karena SMAN 3 menjadi yang pertama. Kami mendukung kegiatan ini karena bersifat preventif terhadap anak-anak. Situasi sekarang berbeda dengan dulu. Kenakalan remaja juga marak. Makanya penting bagi anak-anak kami ini memahami aturan hukum," demikian Livenur Hasby. 

Baca juga: DPRD Kotim dorong digitalisasi perpustakaan daerah

Baca juga: Menhub setujui perpanjangan landasan Bandara Sampit dan dukung tol sungai

Baca juga: DPRD Kotim dukung percepatan jalan khusus kendaraan perusahaan