DPRD Kotim dukung percepatan jalan khusus kendaraan perusahaan
Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mendukung percepatan penyelesaian jalan khusus kendaraan angkutan perusahaan menuju Pelabuhan Bagendang.
"Memang ada wacana jalan khusus baru yaitu dari Desa Pondok Damar hingga ke Bagendang. Jika terwujud maka itu bisa menjadi alternatif kita ke depan," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.
Selama ini angkutan berat seperti truk pengangkut CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit, pupuk, sembako, material dan lainnya yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang, melewati Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang memang dikhususkan untuk kendaraan angkutan berat.
Namun beberapa bulan terakhir jalan lingkar selatan rusak parah sehingga truk-truk itu beralih masuk dan melintasi jalan-jalan dalam kota. Hal ini dikeluhkan masyarakat karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta membuat jalan dalam kota cepat rusak.
Jalan lingkar selatan merupakan jalan yang status pengelolaannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mengusulkan perbaikan jalan itu namun belum juga dikabulkan.
Baca juga: Pembagian 10.000 bendera dan pawai pembangunan semarakkan HUT RI di Kotim
Pemerintah daerah juga sedang merintis jalan khusus angkutan berat yakni dari Jalan Jenderal Sudirman km 59 Desa Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional maka angkutan berat tidak perlu lagi melintasi jalan lingkar selatan maupun jalan dalam kota.
Jalan khusus tersebut diharapkan lebih efektif karena hemat jarak dan waktu tempuh. Ini juga diharapkan membuat jalan umum yang selama ini dilewati kendaraan perusahaan, bisa lebih awet karena tidak cepat rusak.
"Untuk jalan lingkar selatan, kami pun berkali-kali bertemu dengan rekan-rekan DPRD provinsi serta teman-teman di perencanaan daerah provinsi serta Dinas PUPR untuk meminta perbaikan itu meski belum direspons. Sementara itu, kita juga mendorong percepatan penyelesaian jalan khusus," ujar Kurniawan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, Kaspul Zain mengatakan, salah satu alternatif agar jalan dalam kota tidak terbebani maka sudah ada rencana membangun jalan khusus rute Pondok Damar-Bagendang. Rencana ini juga sudah pernah dibahas bersama DPRD yakni jalan sepanjang 54,7 km.
"Saat ini masih ada permasalahan karena masih ada satu perusahaan yang belum menyepakati. Jadi kalau bisa ini nanti kita rencananya akan mengadakan rapat internal dulu Komisi IV," demikian Kurniawan.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024
Baca juga: Pusat diminta isi kekosongan aturan terkait pengelolaan plasma sawit
Baca juga: DPRD Kotim tunggu ketegasan Dishub melarang truk masuk kota
"Memang ada wacana jalan khusus baru yaitu dari Desa Pondok Damar hingga ke Bagendang. Jika terwujud maka itu bisa menjadi alternatif kita ke depan," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.
Selama ini angkutan berat seperti truk pengangkut CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit, pupuk, sembako, material dan lainnya yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang, melewati Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang memang dikhususkan untuk kendaraan angkutan berat.
Namun beberapa bulan terakhir jalan lingkar selatan rusak parah sehingga truk-truk itu beralih masuk dan melintasi jalan-jalan dalam kota. Hal ini dikeluhkan masyarakat karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta membuat jalan dalam kota cepat rusak.
Jalan lingkar selatan merupakan jalan yang status pengelolaannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mengusulkan perbaikan jalan itu namun belum juga dikabulkan.
Baca juga: Pembagian 10.000 bendera dan pawai pembangunan semarakkan HUT RI di Kotim
Pemerintah daerah juga sedang merintis jalan khusus angkutan berat yakni dari Jalan Jenderal Sudirman km 59 Desa Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional maka angkutan berat tidak perlu lagi melintasi jalan lingkar selatan maupun jalan dalam kota.
Jalan khusus tersebut diharapkan lebih efektif karena hemat jarak dan waktu tempuh. Ini juga diharapkan membuat jalan umum yang selama ini dilewati kendaraan perusahaan, bisa lebih awet karena tidak cepat rusak.
"Untuk jalan lingkar selatan, kami pun berkali-kali bertemu dengan rekan-rekan DPRD provinsi serta teman-teman di perencanaan daerah provinsi serta Dinas PUPR untuk meminta perbaikan itu meski belum direspons. Sementara itu, kita juga mendorong percepatan penyelesaian jalan khusus," ujar Kurniawan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, Kaspul Zain mengatakan, salah satu alternatif agar jalan dalam kota tidak terbebani maka sudah ada rencana membangun jalan khusus rute Pondok Damar-Bagendang. Rencana ini juga sudah pernah dibahas bersama DPRD yakni jalan sepanjang 54,7 km.
"Saat ini masih ada permasalahan karena masih ada satu perusahaan yang belum menyepakati. Jadi kalau bisa ini nanti kita rencananya akan mengadakan rapat internal dulu Komisi IV," demikian Kurniawan.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024
Baca juga: Pusat diminta isi kekosongan aturan terkait pengelolaan plasma sawit
Baca juga: DPRD Kotim tunggu ketegasan Dishub melarang truk masuk kota