Lulus seleksi, 847 tenaga kontrak Pemkab Kotim segera kembali bertugas
Sampit (ANTARA) - Sebanyak 847 orang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang sempat terhenti kontraknya, dalam waktu dekat bisa segera kembali bekerja setelah mereka dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.
"Ada 847 orang yang lulus. Hari ini sudah diumumkan melalui perangkat daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makalepu di Sampit, Jumat.
Seleksi ulang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai pada Kamis (23/6) lalu. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak, ada 1.041 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus berhenti bertugas karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022.
Mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Dari 1.041 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama tersebut, tercatat hanya 988 orang yang kemudian hadir mengikuti seleksi tahap kedua.
Penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama. Jika pada tahap pertama didasarkan pada "passing grade" atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi perusahaan perkebunan sepakat perbaiki jalan lingkar selatan
Hasil seleksi tahap kedua, ada 847 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 141 orang. Peserta yang lulus terdiri dari tenaga kontrak guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang.
Formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan. Artinya, semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.
BPKPSDM Kotawaringin Timur segera memproses administrasi agar peserta yang lulus seleksi tahap kedua segera bisa kembali bertugas. Kehadiran mereka nantinya diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
Sebelumnya Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie menilai keberadaan tenaga kontrak masih sangat diperlukan di Kotawaringin Timur. Hasil reses anggota dewan di lima daerah pemilihan belum lama ini menemukan sejumlah puskesmas pembantu yang tidak beroperasi lagi lantaran pegawainya tidak lulus seleksi tahap pertama.
"Kami yakin pemerintah bijak dalam masalah ini karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. DPRD mendukung pemenuhan tenaga kontrak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan," demikian Rinie.
Baca juga: Nelayan Kotim selamatkan lima ABK korban kapal karam
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan Satpol PP pantau rumah tanpa bendera
Baca juga: Petani di Kotim tunda masa tanam akibat ribuan hektare lahan terendam
"Ada 847 orang yang lulus. Hari ini sudah diumumkan melalui perangkat daerah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makalepu di Sampit, Jumat.
Seleksi ulang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai pada Kamis (23/6) lalu. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak, ada 1.041 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus berhenti bertugas karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022.
Mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Dari 1.041 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama tersebut, tercatat hanya 988 orang yang kemudian hadir mengikuti seleksi tahap kedua.
Penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama. Jika pada tahap pertama didasarkan pada "passing grade" atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi perusahaan perkebunan sepakat perbaiki jalan lingkar selatan
Hasil seleksi tahap kedua, ada 847 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 141 orang. Peserta yang lulus terdiri dari tenaga kontrak guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang.
Formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan. Artinya, semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.
BPKPSDM Kotawaringin Timur segera memproses administrasi agar peserta yang lulus seleksi tahap kedua segera bisa kembali bertugas. Kehadiran mereka nantinya diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
Sebelumnya Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie menilai keberadaan tenaga kontrak masih sangat diperlukan di Kotawaringin Timur. Hasil reses anggota dewan di lima daerah pemilihan belum lama ini menemukan sejumlah puskesmas pembantu yang tidak beroperasi lagi lantaran pegawainya tidak lulus seleksi tahap pertama.
"Kami yakin pemerintah bijak dalam masalah ini karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. DPRD mendukung pemenuhan tenaga kontrak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan," demikian Rinie.
Baca juga: Nelayan Kotim selamatkan lima ABK korban kapal karam
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan Satpol PP pantau rumah tanpa bendera
Baca juga: Petani di Kotim tunda masa tanam akibat ribuan hektare lahan terendam