DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan

id DPRD Gumas minta perubahan APBD memprioritaskan perbaikan jembatan, kalteng, DPRD gumas, gunung mas

DPRD Gumas minta perubahan APBD prioritaskan perbaikan jembatan

Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi menyampaikan pandangan umum, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (23/8/2022). ANTARA/Chandra

Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Fraksi Nasdem-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ingin agar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk perbaikan jembatan-jembatan kayu.

"Jembatan-jembatan kayu yang dimaksud yakni yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Napoi menuju Desa Harowu di Kecamatan Miri Manasa. Kemudian jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Tumbang Masukih menuju Desa Hatung, masih di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa. 

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Desa Dandang menuju Desa Tumbang Ponyoi di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Selain itu, jembatan kayu yang berada di ruas jalan Kelurahan Tumbang Marikoi menuju Desa Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu.

Rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas, tentang rancangan perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2022.

Baca juga: FGKB DPRD Gumas ingin perubahan APBD prioritaskan sektor pendidikan

Secara umum, fraksi-fraksi pendukung dewan menyatakan setuju rancangan perubahan APBD Gunung Mas 2022 dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif.

Fraksi-fraksi pendukung dewan yang dimaksud yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB).

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan, perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2022 secara keseluruhan perlu dilakukan, sebagai sebuah tindakan korektif.

“Itu bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (22/8).

Baca juga: Bupati Gunung Mas: Perubahan APBD merupakan tindakan korektif

Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta jangan ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan

Baca juga: Sejumlah sekolah di Gunung Mas dapat internet gratis