Teras Narang ajak PBS perkebunan kerja sama dengan pemerintah desa

id Mantan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, DPD RI, Teras Narang, Teras Narang di Gapki, GAPKI hadirkan teras

Teras Narang ajak PBS perkebunan kerja sama dengan pemerintah desa

Anggota DPD RI yang juga mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang (kanan) menerima kenang-kenangan dari perwakilan GAPKI se-Kalimantan saat talk show Borneo Forum ke-5 tahun 2022 di Palangka Raya, Rabu (24/8/2022). ANTARA/Jaya W Manurung.

Palangka Raya (ANTARA) - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang mengajak seluruh investor ataupun pengusaha perusahaan besar swasta bidang perkebunan yang beroperasi di pulau Kalimantan, agar dapat bekerjasama dengan pemerintahan desa di sekitar areal lahan miliknya.

Ciptakan dan bantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah sekitar untuk berkembang, kata Teras Narang saat menjadi pembicara di Talk Show Borneo Forum ke-5 tahun 2022 yang diselenggarakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang se-Kalimantan di Palangka Raya, Rabu.

"Belilah beras dari masyarakat sekitar melalui BUMDes. Ajari dan beritahu masyarakat desa terkait kualitas beras yang akan dibeli oleh perusahaan. Hitung biaya transportasi dari masyarakat sampai ke lokasi kebun. Lalu berikan lah sedikit keuntungan kepada mereka agar bisa survive," ucapnya.

Anggota DPD RI itu meyakini, apabila BUMDes dapat bertahan hidup bahkan semakin berkembang berkat pendampingan dari PBS perkebunan, maka hasilnya akan sangat luar biasa.

"Saya yakin akan tercipta saling mendukung antara masyarakat dan PBS perkebunan. Masyarakat pun akan semakin merasakan manfaat yang besar terhadap keberadaan PBS perkebunan," kata Teras Narang.

Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) itu mengakui, dirinya bersama DPRD Kalteng pada tahun 2008 membuat ataupun menciptakan peraturan daerah (Perda) tentang Lembaga Adat. Tujuan membuat perda itu karena menginginkan para tokoh adat maupun tokoh masyarakat, dapat menjadi jembatan dalam mengakrabkan investor dengan masyarakat serta pemerintah.

Baca juga: Teras Narang ingatkan PIKI Kalteng kenali dinamika dan tantangan zaman

Dia menegaskan bahwa lembaga adat yang bahkan memiliki landasan hukum berupa perda itu dibuat bukan untuk hal-hal lain. Sebab, pada prinsipnya membangun negara maupun daerah, sama seperti membangun rumah tangga. Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk saling memahami dan mendukung.

"Mohon maaf kepada teman-teman Gapki, sing sabar. Jangan dipaksa-paksa deh. Karena memang kondisi kita tidak baik-baik saja," demikian Teras Narang.

Dalam talk show yang diselenggarakan GAPKI se-Kalimantan Itu, turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, perwakilan Gubernur Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, perwakilan Gubernur Kalimantan Utara, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, petani, dan lainnya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR diingatkan UU Masyarakat Hukum Adat perintah UUD 45

Baca juga: Apresiasi pidato Presiden RI, Teras Narang dorong pemerintah lakukan langkah terpadu