Polisi tangkap dua DPO pelaku pembacokan operator alat berat
Muara Teweh (ANTARA) - Personel Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap dua pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melakukan penganiayaan dengan pemberatan terhadap operator alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten setempat.
"Kedua pelaku yang masuk DPO itu, kini sudah diamankan di Mapolres Barito Utara," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo di Muara Teweh, Selasa.
Penangkapan dua pelaku yakni Cunglai alias Acong (40) dan Andrianto alias Lora (35) itu oleh tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Barito Utara dan Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna dengan dibantu personel dari Polres Barito Selatan.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (30/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB sedang bersembunyi di sebuah pondok kebun warga di Desa Malungai Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
"Lokasi pondok tempat mereka bersembunyi relatif jauh ditempuh dengan jalan darat menggunakan sepeda motor sekitar dua jam dari pos polisi terdekat (Pospol Patas) sehingga dalam perjalan menempuh waktu sekitar delapan jam pulang pergi," kata Kasat.
Baca juga: Polres Barut terbitkan DPO dua pembacok operator alat berat
Dalam pondok tempat persembunyian pelaku Acong (40) warga Desa Batu Raya II RT 2 Kecamatan Gunung Timang dan Lora (35) warga Desa Ngurit RT 07 Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan itu ditemukan dua buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya operator alat berat tersebut.
Peristiwa itu terjadi Minggu (14/8) sekitar pukul 16.00 WIB seorang operator alat berat jenis grader di bawah Dinas PUPR Barito Utara, bernama panggilan Gadok, menderita luka parah, bahkan jarinya putus, karena diserang dua pelaku.
Tindak kriminal ini terjadi di Desa Batu Raya I, Kecamatan Gunung Timang. Saat itu, Gadok bersama aparat desa setempat sedang bekerja melakukan memperbaiki jalan rusak dari Desa Batu Raya I menuju Batu Raya II pada Minggu siang.
Ketika itu kedua pelaku mau melintas di jalan tersebut. Namun ada tumpukan material yang belum disapu dengan grader, karena masih jam istirahat, sang operator meminta waktu sebentar.
"Saat Gadok turun dari grader, dua orang itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Gadok sempat lari dan dikejar ke dua orang tersebut, hingga sampai korban terperosok ke dalam parit," kata warga setempat.
Baca juga: Pemkab Barito Utara lakukan pendataan tenaga Non ASN
"Kedua pelaku yang masuk DPO itu, kini sudah diamankan di Mapolres Barito Utara," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo di Muara Teweh, Selasa.
Penangkapan dua pelaku yakni Cunglai alias Acong (40) dan Andrianto alias Lora (35) itu oleh tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Barito Utara dan Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna dengan dibantu personel dari Polres Barito Selatan.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (30/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB sedang bersembunyi di sebuah pondok kebun warga di Desa Malungai Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
"Lokasi pondok tempat mereka bersembunyi relatif jauh ditempuh dengan jalan darat menggunakan sepeda motor sekitar dua jam dari pos polisi terdekat (Pospol Patas) sehingga dalam perjalan menempuh waktu sekitar delapan jam pulang pergi," kata Kasat.
Baca juga: Polres Barut terbitkan DPO dua pembacok operator alat berat
Dalam pondok tempat persembunyian pelaku Acong (40) warga Desa Batu Raya II RT 2 Kecamatan Gunung Timang dan Lora (35) warga Desa Ngurit RT 07 Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan itu ditemukan dua buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya operator alat berat tersebut.
Peristiwa itu terjadi Minggu (14/8) sekitar pukul 16.00 WIB seorang operator alat berat jenis grader di bawah Dinas PUPR Barito Utara, bernama panggilan Gadok, menderita luka parah, bahkan jarinya putus, karena diserang dua pelaku.
Tindak kriminal ini terjadi di Desa Batu Raya I, Kecamatan Gunung Timang. Saat itu, Gadok bersama aparat desa setempat sedang bekerja melakukan memperbaiki jalan rusak dari Desa Batu Raya I menuju Batu Raya II pada Minggu siang.
Ketika itu kedua pelaku mau melintas di jalan tersebut. Namun ada tumpukan material yang belum disapu dengan grader, karena masih jam istirahat, sang operator meminta waktu sebentar.
"Saat Gadok turun dari grader, dua orang itu langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Gadok sempat lari dan dikejar ke dua orang tersebut, hingga sampai korban terperosok ke dalam parit," kata warga setempat.
Baca juga: Pemkab Barito Utara lakukan pendataan tenaga Non ASN