Tujuh Fraksi DPRD Bartim sampaikan pemandangan umum

id Dprd bartim, ketua dprd bartim, nur sulistio, apbd perubahan, tamiang layang, barito timur, bartim

Tujuh Fraksi DPRD Bartim sampaikan pemandangan umum

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua Andreas Depe memimpin Sidang Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terkait pengajuan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2022 di Tamiang Layang, Senin (5/9). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) -
Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyampaikan pemandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2022.
 
“Apa yang disampaikan dari fraksi-fraksi di DPRD Barito Timur diharapkan dapat dicermati dan menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah,” kata Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio di Tamiang Layang, Senin.
 
Menurutnya, kepala daerah kiranya bisa memberikan respon atas apa yang disampaikan fraksi dalam menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada agenda selanjutnya, yakni jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan.
 
Setelah jawaban kepala daerah akan dilanjutkan dengan rapat kerja dan pembahasan bersama. Nur meyakini pembahasan perubahan APBD 2022 tidak memakan waktu yang cukup lama karena hanya penyesuaian anggaran dan program kerja.
 
Disebutkan Nur, surplus APBD 2021 sekitar Rp177 miliar tersebut, sebagian sudah ada pos anggarannya dan sisanya hanya penyesuaian anggaran program serta penyesuaian defisit anggaran pada target PAD anggaran 2022 sekitar Rp40 miliar.
 
“Ada beberapa penyesuaian program pembangunan di bidang infrastruktur khususnya Dinas PUPR,” jelas Nur.

Baca juga: Warga Bartim diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan
 
Penyesuaian juga ada pada kegiatan dinas instansi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, khususnya karena dampak pandemi COVID-19 dan saat ini dikembalikan lagi ke program pembangunan daerah.
 
“Penyesuaian juga ada untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terangnya.
 
Politisi Partai Golongan Karya itu meminta Raperda Perubahan APBD 2022 dapat dituntaskan legislatif dan eksekutif secara bersama-sama dan bisa mendapatkan evaluasi dari Gubernur Kalteng melalui Biro Hukum Setda, serta disahkan menjadi produk hukum daerah di akhir September 2022.
 
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa melaksanakan program yang tersusun dalam APBD Perubahan 2022  pada Oktober nanti,” demikian Nur Sulistio.
 
Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Bartim yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKPI, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Indonesia Hebat.

Baca juga: Pemkab Bartim verifikasi CPCL pengembangan sawit masyarakat

Baca juga: Berikut penjelasan RSUD Tamiang Layang terkait meninggalnya warga terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Nakes puskesmas di Bartim ikuti vaksinasi penguat kedua