Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan terkait rekaman video menendang motor korban sampai terjatuh lalu viral di media sosial
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi Syaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ia mengatakan meski terduga pelaku sudah diamankan, namun pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Terduga diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian kecelakaan tersebut. Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat terduga keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraan-nya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WITA. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya.
Berita Terkait
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib
Dua oknum KPPS di Kapuas tertangkap tangan coblos surat suara pilkada
Rabu, 27 November 2024 16:03 Wib
DPRD Kotim telusuri dugaan oknum pegawai sewakan lapak Pasar Parenggean
Kamis, 14 November 2024 14:37 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari
Senin, 11 November 2024 16:09 Wib
Meutya Hafid: Prabowo pesan institusi tidak boleh "backing" oknum judi online
Rabu, 6 November 2024 21:04 Wib
Penyalahgunaan narkoba oknum pejabat Kejari Blora
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan oknum ASN di Kotim
Senin, 4 November 2024 15:47 Wib
Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi
Jumat, 1 November 2024 22:04 Wib