Polda Kalteng tetapkan oknum Bhayangkari tersangka penipuan

id Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolda Kalteng, Kalimantan Tengah, Polda Ka

Polda Kalteng tetapkan oknum Bhayangkari tersangka penipuan

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan oknum Bhayangkari berinisial HW, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengurusan izin usaha pangkalan gas LPG 3 kilogram dengan korban seorang warga Kota Palangka Raya bernama Marliana.

"HW yang merupakan oknum Bhayangkari sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari 2025. Saat ini kami tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, penyidik Polda Kalimantan Tengah menetapkan HW dengan sangkaan melanggar perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 378 Kuhpidana dan atau pasal 372 KUHPidana. Di mana penyidik sudah memastikan tindak lanjut, yakni kasus itu naik ke proses penyidikan dan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Terhadap oknum Bhayangkari, yang suaminya berdinas di Polresta Palangka Raya proses terus berlanjut. Saksi juga sudah beberapa diperiksa," ucapnya.

Pada saat disinggung apakah terdapat tersangka lain dalam kasus ini, Erlan menyebutkan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat mempercayakan proses penyidikan kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah hingga kasus ini tuntas dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai yang disangkakan.

"Nanti hasil dari pemeriksaan oleh penyidik dan perkembangan tersangka, bisa jadi (tambahan tersangka, red), nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Baca juga: Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya bedah rumah warga tak layak huni

Erlan menambahkan, Polda Kalteng memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut dan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Dia berharap, apabila ada masyarakat lain yang menjadi korban dari aksi tersangka ini, dapat segera melapor ke Polda Kalimantan Tengah untuk menambah bukti-bukti aksi jahat oknum Bhayangkari tersebut.

"Kami komitmen untuk profesional dalam menangani kasus ini. Kita transparan dan berkeadilan. Nanti kita lihat selanjutnya.Termasuk jika ada keterkaitan dari suaminya," demikian Erlan.

Baca juga: Polda Kalteng rampungkan penyidikan dugaan korupsi di Disdik Kalteng

Baca juga: Kecelakaan lalu lintas meningkat dua kejadian selama Operasi Keselamatan Telabang 2025

Baca juga: Polda Kalteng imbau masyarakat gunakan medsos dengan bijak agar terhindar pidana