Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengatakan warga di provinsi setempat wajib menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak agar terhindar dari perbuatan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada warga agar tidak terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Penggunaan medsos yang tidak bijak dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi hukum maupun sosial. Kami tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya," katanya.
Erlan juga menambahkan, bahwa penyebaran ujaran kebencian atau hoaks di medsos dapat merusak kerukunan antarwarga dan menciptakan perpecahan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, seminar dan kampanye di medsos untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Polda Kalteng juga berharap, dengan adanya edukasi yang konsisten dan dukungan masyarakat, penyebaran konten negatif dapat diminimalisir dan penggunaan medsos dapat lebih bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap warga Kalteng bijak bermedia sosial, jangan sampai tidak bijak dan nantinya bisa merugikan diri sendiri. Saat ini Polda Kalteng juga sedang gencar-gencarnya melakukan edukasi dengan dari berbagai cara," bebernya.
Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan, untuk saat ini Polda Kalteng juga tidak pernah diam dan terus melakukan patroli siber ke dunia maya untuk mengecek video serta teks tulisan netizen agar tidak membuat gaduh dan menyebar hoaks.
"Harapan kami semoga masyarakat kita bermedia sosial dengan bijak dan tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar UU ITE, kalau toh ada yang melanggar pasti akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," demikian Erlan Munaji.
Polda Kalteng imbau masyarakat gunakan medsos dengan bijak agar terhindar pidana

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo