Wabup ajak masyarakat Gunung Mas maksimalkan pemanfaatan buku KIA
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing mengajak masyarakat di wilayah setempat, untuk memaksimalkan pemanfaatan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
“Buku KIA disusun oleh para ahli dan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Di dalam buku tersebut terdapat panduan bagi orang tua,” ucapnya saat lokakarya mini stunting Kecamatan Kurun di Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut bahwa panduan yang dimaksud di sini adalah terkait apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua, khususnya para ibu, agar kesehatan diri sendiri dan anak meningkat.
Di dalam buku KIA terdapat panduan sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas, hingga bayi yang dilahirkan berusia lima tahun, termasuk pelayanan imunisasi, gizi, tumbuh kembang anak dan Keluarga Berencana (KB).
Dia yakin, jika panduan yang ada di dalam buku KIA ditaati maka kesehatan ibu dan anak akan semakin meningkat. Dengan demikian, berbagai permasalahan kesehatan, termasuk stunting, dapat dicegah serta ditanggulangi.
“Jadi ibu-ibu tidak perlu bingung harus melakukan apa demi meningkatkan kesehatan diri sendiri dan anak. Tinggal ikuti saja panduan yang ada di buku KIA,” beber perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini.
Saat ini pemerintah telah membagikan buku KIA kepada masyarakat dalam hal ini ibu hamil serta memiliki anak bawah lima tahun. Jika ada yang belum menerima buku KIA, mereka dapat meminta di pusat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas: Nominal BLT BBM seharusnya tak sama di semua daerah
Lebih lanjut, Efrensia yang merupakan Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten menaruh perhatian serius terhadap permasalahan stunting.
Melalui lokakarya di tingkat kecamatan, maka diharap terjadi kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan, baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, dalam penanganan permasalahan stunting.
Lokakarya mini stunting rencananya akan dilaksanakan di 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas. Kecamatan Kurun merupakan kecamatan pertama yang melaksanakan lokakarya, dan akan disusul kecamatan-kecamatan lain.
Berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Kurun mengalami peningkatan jika dibandingkan 2021 lalu.
Pada 2021 lalu, dari jumlah sasaran 2.552 balita ada 31 balita masuk kategori sangat pendek, 119 balita masuk kategori pendek, 1.678 balita masuk kategori normal, empat balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 8,19 persen.
Sedangkan data Agustus 2022, dari jumlah sasaran 2.546 balita ada 2.238 balita yang sudah diukur. Dari 2.238 balita yang sudah diukur tadi, ada 68 balita masuk kategori sangat pendek, 195 balita masuk kategori pendek, 1.967 balita normal, dan delapan balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 11,75 persen.
Artinya di Kecamatan Kurun dari tahun 2021 ke 2022 ada kenaikan sebesar 3,56 persen. Menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan, agar angka stunting di kecamatan tersebut bisa turun.
Baca juga: Wabup Gumas persilahkan PNS ikut seleksi Panwascam
Baca juga: Penerima BLT BBM di Gunung Mas bertambah
Baca juga: Legislator ajak masyarakat Gunung Mas sukseskan Regsosek
“Buku KIA disusun oleh para ahli dan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Di dalam buku tersebut terdapat panduan bagi orang tua,” ucapnya saat lokakarya mini stunting Kecamatan Kurun di Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut bahwa panduan yang dimaksud di sini adalah terkait apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua, khususnya para ibu, agar kesehatan diri sendiri dan anak meningkat.
Di dalam buku KIA terdapat panduan sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas, hingga bayi yang dilahirkan berusia lima tahun, termasuk pelayanan imunisasi, gizi, tumbuh kembang anak dan Keluarga Berencana (KB).
Dia yakin, jika panduan yang ada di dalam buku KIA ditaati maka kesehatan ibu dan anak akan semakin meningkat. Dengan demikian, berbagai permasalahan kesehatan, termasuk stunting, dapat dicegah serta ditanggulangi.
“Jadi ibu-ibu tidak perlu bingung harus melakukan apa demi meningkatkan kesehatan diri sendiri dan anak. Tinggal ikuti saja panduan yang ada di buku KIA,” beber perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini.
Saat ini pemerintah telah membagikan buku KIA kepada masyarakat dalam hal ini ibu hamil serta memiliki anak bawah lima tahun. Jika ada yang belum menerima buku KIA, mereka dapat meminta di pusat kesehatan masyarakat.
Baca juga: Legislator Gumas: Nominal BLT BBM seharusnya tak sama di semua daerah
Lebih lanjut, Efrensia yang merupakan Ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Gunung Mas menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten menaruh perhatian serius terhadap permasalahan stunting.
Melalui lokakarya di tingkat kecamatan, maka diharap terjadi kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan, baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, dalam penanganan permasalahan stunting.
Lokakarya mini stunting rencananya akan dilaksanakan di 12 kecamatan yang ada di Gunung Mas. Kecamatan Kurun merupakan kecamatan pertama yang melaksanakan lokakarya, dan akan disusul kecamatan-kecamatan lain.
Berdasarkan data yang ada di aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Agustus 2022, status stunting di Kecamatan Kurun mengalami peningkatan jika dibandingkan 2021 lalu.
Pada 2021 lalu, dari jumlah sasaran 2.552 balita ada 31 balita masuk kategori sangat pendek, 119 balita masuk kategori pendek, 1.678 balita masuk kategori normal, empat balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 8,19 persen.
Sedangkan data Agustus 2022, dari jumlah sasaran 2.546 balita ada 2.238 balita yang sudah diukur. Dari 2.238 balita yang sudah diukur tadi, ada 68 balita masuk kategori sangat pendek, 195 balita masuk kategori pendek, 1.967 balita normal, dan delapan balita masuk kategori tinggi, dengan angka stunting 11,75 persen.
Artinya di Kecamatan Kurun dari tahun 2021 ke 2022 ada kenaikan sebesar 3,56 persen. Menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan, agar angka stunting di kecamatan tersebut bisa turun.
Baca juga: Wabup Gumas persilahkan PNS ikut seleksi Panwascam
Baca juga: Penerima BLT BBM di Gunung Mas bertambah
Baca juga: Legislator ajak masyarakat Gunung Mas sukseskan Regsosek