Jaringan internet serat optik di Katingan telah terpasang sepanjang 162 Km

id Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas, Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, aringan internet serat optik di Katingan, jaringan internet s

Jaringan internet serat optik di Katingan telah terpasang sepanjang 162 Km

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang (tengah) menghadiri kegiatan penutupan Bimbungan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas di aula Bappelitbang Katingan di Kasongan, Selasa (20/9/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Sakariyas melalui Wakil Bupati Sunardi NT Litang menyampaikan bahwa di kabupaten setempat telah dibangun infrastruktur jaringan internet menggunakan kabel fiber optik (serat optik) sepanjang hampir 162 Km, sebagai upaya mendukung akselerasi/percepatan program Smart City atau Kota Cerdas.

"Jaringan internet serat optik tersebut terpusat di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopersantik) Katingan," kata Sunardi saat menutup kegiatan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas di aula Bappelitbang Katingan di Kasongan, Selasa.

Sunardi menjelaskan pada tahap awal jaringan internet serat optik sepanjang hampir 162 Km terpasang di seluruh organisasi perangkat daerah dan di enam kantor kecamatan yang telah dialiri listrik PLN yakni Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Tasik Payawan dan Kamipang.

Selain itu juga telah dibangun Base Transceiver Station atau menara telekomunikasi sebanyak 118 unit dengan rincian 94 menara telekomunikasi sudah aktif dan 24 yang belum aktif. Kemudian 48 menara telekomunikasi lagi dalam tahap pembangunan dan 4 unit masih tahap survey awal.

"Jumlah ini akan terus bertambah untuk mengatasi lokasi yang blank spot (tidak ada sinyal internet) dan lemah sinyal internet di wilayah Katingan," ucapnya.

Lebih lanjut orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menerangkan dokumen masterplan (rencana induk) sangat membantu percepatan pembangunan yang terintegrasi dan berbasis digital di Kabupaten Katingan.

Baca juga: Pemkab Katingan segera tertibkan kendaraan angkutan melebihi tonase

Dokumen rencana induk itu juga telah diselaraskan dengan visi dan misi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan 2018-2023 yang menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

Harapannya program Kota Cerdas tidak hanya dibangun pada daerah perkotaan saja tetapi juga menjangkau pedesaan melalui desa digital. Selain itu  pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi Kota Cerdas pada berbagai sektor tidak meninggalkan kearifan lokal.

"Program Kota Cerdas bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kominfopersantik semata tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Hal itu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," demikian Sunardi NT. Litang.

Baca juga: Empat desa di Katingan berpotensi menjadi desa wisata

Baca juga: BUMdes bersertifikat lebih leluasa kembangkan bisnis