Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu, mengatakan, bantuan disalurkan langsung kepada ketiga kepala keluarga tersebut pada Kamis (6/10) lalu.
“Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkab kepada warga yang terkena musibah kebakaran rumah. Saya harap bantuan yang diberikan bisa meringankan beban mereka,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, dirinya bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dan lainnya juga menyalurkan santunan kepada salah seorang keluarga di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya.
Dia menyebut Pemkab Gunung Mas memberi santunan kepada satu kepala keluarga di Rangan Tate, karena salah satu anggota keluarga mereka meninggal akibat tersambar petir.
Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas, Karya mengatakan, kepala keluarga korban kebakaran di Tumbang Empas adalah Yahmin, Berkat, dan Singker.
Dia menyebut, Yahmin, Berkat dan Singker terkena musibah kebakaran rumah pada April 2022 lalu. Oleh sebab itu, Pemkab Gunung Mas menyalurkan bantuan senilai Rp5 juta kepada masing-masing kepala keluarga.
Adapun bantuan senilai Rp5 juta tersebut rinciannya yakni bantuan untuk pemilik rumah dengan tipe kerusakan berat senilai Rp3,5 juta, dan bantuan untuk kepala keluarga yang terkena musibah Rp1,5 juta.
Sedangkan santunan untuk kepala keluarga di Rangan Tate, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia akibat tersambar petir, adalah senilai Rp3,5 juta. Musibah tersebut terjadi pada Mei 2022 lalu.
“Dalam waktu dekat, Pemkab Gunung Mas rencananya akan menyalurkan bantuan kepada warga di desa/kelurahan di wilayah lain yang juga terkena musibah kebakaran rumah,” demikian Karya.