Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menangguhkan permohonan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab setempat, yang mengajukan pindah atau mutasi ke luar daerah.
“Pemkab Gunung Mas sedang melakukan penataan dan pemetaan ASN. Jadi ASN yang meminta pindah keluar daerah kita tahan dulu, jika alasannya tidak terlalu penting,” ucap Bupati Jaya S Monong melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Guanhin di Kuala Kurun, Rabu.
Pemkab Gunung Mas memperkenankan serta memprioritaskan ASN yang ingin pindah, jika ASN tersebut mengikuti suami sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun jika ASN Pemkab Gunung Mas mengajukan permohonan pindah dengan alasan hanya untuk mencari pengalaman atau menyegarkan diri, maka permohonan ASN yang bersangkutan terpaksa ditangguhkan dulu.
Sejauh ini, tutur dia, ASN Pemkab Gunung Mas yang mengajukan pindah tugas ke kabupaten/kota lain terbilang cukup banyak. Mayoritas mereka mengajukan pindah ke Palangka Raya.
Baca juga: Sebanyak 108 pendaftar panwascam di Gunung Mas lulus seleksi administrasi
Mantan Camat Rungan Barat ini menyebut, ASN Pemkab Gunung Mas hanya berjumlah 3.314 orang. Jumlah itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah ASN di kabupaten/kota lain di wilayah Kalteng.
“Kalau banyak yang minta keluar dari Gunung Mas, nanti siapa yang bekerja untuk kabupaten ini? Jadi yang alasannya tidak terlalu penting terpaksa kami tangguhkan,” papar mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunung Mas ini.
Di sisi lain, Pemkab Gunung Mas membuka pintu bagi ASN yang bertugas di kabupaten/kota lain, yang ingin mengabdikan diri di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
“Bagi ASN Pemkab Gunung Mas yang ingin pindah untuk sementara waktu tidak kami perkenankan dulu, sampai 2023 mendatang. Namun bagi yang ingin masuk Gunung Mas kita siap menerima,” demikian Guanhin.
Baca juga: Pemkab Gumas bantu pembangunan gereja GKE Calon Jemaat Jangkang
Baca juga: Dapat bantuan mobil, Pelayanan terhadap jemaat GKE Sion diharapkan semakin maksimal
Baca juga: Kejari Gunung Mas siap sinergikan program bersama pemkab
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Terapkan budaya keberlanjutan, sekolah binaan Astra Agro di Kalteng gelimang prestasi
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib