“Angka ini hanya 8,8 persen, di mana dari yang mendaftar 65 persen diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima,” ucapnya dalam sebuah acara diskusi dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat.
Hingga saat ini, pendaftar aplikasi My Pertamina disebut terus bertambah, tetapi masih banyak yang belum diterima. Salah satu yang menjadi faktor adalah foto STNK dan KTP pendaftar tidak terbaca. "Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," ungkap dia.
Seperti diketahui, sejak 3 September 2022, pemerintah telah menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan alasan beban APBN terus membengkak. Untuk itu, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) guna mengatur konsumsi BBM dengan cara pembelian melalui aplikasi My Pertamina.
Mengenai beredarnya isu penurunan kualitas BBM terutama jenis pertalite, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke kilang Pertamina yang memproduksi satu-satunya jenis BBM bersubsidi.
Baca juga: Pertamina: Satu juta kendaraan telah terdaftar MyPertamina
"Kita sudah mengecek ke Pertamina juga, dan kualitas di kilang, dan kualitas produk yang dijual di Indonesia itu tetap sama," ujar Saleh
Hasil pengecekan BPH Migas dikatakan sesuai dengan klarifikasi sebelumnya yang telah disampaikan pihak Pertamina, bahwa kualitas Pertalite tak pernah berubah.
Pada prinsipnya, lanjut Saleh, tidak mungkin Pertamina mengeluarkan produk yang tak sesuai ketentuan. Hal tersebut sudah diatur di Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) tentang standar kualitas jenis-jenis BBM yang boleh beredar di Indonesia.
"Prinsipnya, tidak mungkin Pertamina mengeluarkan produk yang tidak sesuai ketentuan. Itu sudah diatur di Keputusan Dirjen Migas tentang Standar Kualitas Jenis-jenis BBM yang boleh beredar di Indonesia," ucapnya.
Karena itu, apabila muncul isu yang menyebutkan konsumen Pertamina pembeli pertalite untuk kendaraan motor merasa penggunaan bensin dirasa cepat habis, hanya disebabkan sugesti kenaikan harga yang kini berlaku Rp10 ribu per liter.
Baca juga: Legislator: Kaji ulang rencana pemberlakuan BBM menggunakan aplikasi
Baca juga: Berikut tips terhindar dari aplikasi 'MyPertamina' palsu
Baca juga: Beli elpiji subsidi belum terapkan aplikasi MyPertamina